Foto ilustrasi TKI meninggal dipulangkan ke tanah air, dok Indosuara.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar menyebutkan ada tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia. Ketiga TKI tersebut meninggal di negara tempat bekerja. Penyebab meninggalnya TKI tersebut akibat kecelakaan kerja dan sakit.
Su’udi pria asal Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro meninggal dunia di Malaysia karena kecelakaan kerja. Sujono (43) warga Dusun Sumberarum, Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, meninggal di Brunei Darussalam karena sakit. Dan Sri Susiani (45) warga Mastrip Kelurahan Srengat meninggal di Taiwan.
Jenazah Su’udi dan Sujono sudah dipulangkan ke tanah air dan diserahkan ke pihak keluarganya. Sementara Sri Susiani belum diketahui sebab meninggalnya dan kapan bisa dipulangkan ke Indonesia.
Menurut Jarun, Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Kabupaten Blitar, di kantornya Jl. Imam Bonjol Kota Blitar, Selasa (12/9/2017) sebagaimana diberitakan Detik.com disebutkan ketiga TKI tersebut tidak mempunyai Kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN). Namun belum bisa dipastikan mereka legal atau illegal.
Meski belum diketahui statusnya, namun Pemkab Blitar melalui Disnaker tetap akan memberikan fasilitas pemulangan jenazah dengan catatan, ada laporan dari pihak keluarga.
Dengan membawa dokumen TKI yang bersangkutan Disnaker bisa bantu telusuri keberadaan dan posisi yang bersangkutan dengan berkoordinasi ke pihak BNP2TKI. (Ol)