Foto Pensosbud KBRI Damaskus. Foto diambil dari Tempo.
KBRI di Damaskus, Suriah memulangkan 28 TKI Jumat 4 November 2016. Repatriasi (pemulangan) ini merupakan gelombang ke-280 oleh KBRI di Damaskus disebabkan situasi keamanan di Suriah yang masih sangat mengkhawatirkan akibat konflik peperangan. Mereka dipulangkan melalui Libanon. Mayoritas mereka berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Lalu sisanya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, dan Kalimantan Selatan.
Berdasarkan rilis sebagaimana dikutip dari Tempo, 28 TKI ini mengikuti repatriasi yang ke-280 bertepatan dengan Suriah memasuki musim dingin. KRBI Beirut, Libanon akan mengurus pemulangan 28 TKI via bandara internasional Libanon. Sambil menunggu pesawat ke Indonesia, mereka akan ditampung di KBRI Beirut.
Duta Besar Indonesia di Damaskus, Djoko Harjanto menjelaskan, pemulangan atau repatriasi WNI ini merupakan program yang telah berlangsung sejak tahun 2011. Penyebabnya, situasi keamanan di Suriah yang masih sangat mengkhawatirkan dan tidak mungkin kontrak kerja TKI diperpanjang lagi.
“Pemerintah RI telah menutup secara permanen pengiriman tenaga kerja untuk sektor perorangan ke seluruh negara di Timur Tengah, terlebih lagi Suriah karena sedang perang. Jangan ada yang kembali ke Suriah sebagai TKI setelah KBRI Damaskus susah payah memperjuangkan kepulangan,” kata Dubes Djoko.
“Oleh sebab itu, oknum yang terus menerus mengirimkan TKI ke Timur Tengah, khususnya ke Suriah harus ditindak tegas, karena terang-terangan melanggar undang-undang dan perikemanusiaan,” Dubes Djoko menegaskan.
Pejabat Konsuler merangkap Penerangan Sosbud KBRI Damaskus, AM Sidqi menjelaskan, KBRI Damaskus selalu mencari alternatif tercepat, teraman, dan terbaik untuk segera mengeluarkan seluruh WNI dari wilayah berbahaya Suriah. Jika sebelumnya langsung via Bandara Internasional Damaskus, atau lewat Amman Jordania, kini pemulangan lewat Beirut Lebanon. Yang penting keselamatan WNI terjamin dengan secepatnya meninggalkan Suria.
Selain itu, Sidqi melanjutkan, sebanyak 13 orang dari 28 peserta repatriasi gelombang ke-280 diduga kuat korban perdagangan manusia (tindak pidana perdagangan orang/TPPO). (ol)