Rieke Diah Pitaloka selaku anggota Komisi VI DPR RI mendesak Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan untuk minta maaf kepada TKI dan keluarganya, terkait pernyataan Thomas saat Rakernas Kadin 1 Juni lalu yang menyebut bahwa TKI bisa disamakan dengan barang sehingga bisa diekspor.
Melalui pres rilisnya yang dikirim pada Rabu malam, 8/6/2016, Rieke yang berasal dari Fraksi PDIP mengatakan bahwa pada 1 Juni 2016 di acara Rakernas Kadin yang bertempat di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia tidak harus selalu ekspor barang.
“Kita mesti melebarkan definisi ekspor untuk juga ekspor orang. Remitansi TKI kita selama ini USD 10 Milyar per tahun, kalau digolongkan ke jasa ekspor maka bisa jadi ekspor terbesar ketiga di sektor non-migas,” jelas Rieke menirukan ucapan Menteri Perdagangan. Rieke menambahkan bahwa ia telah mengkonfirmasi langsung kepada Menteri Perdagangan dalam acara Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan pada Rabu siang, 8/6 dan Menteri Perdagangan mengakui adanya pernyataan tersebut.
Berdasarkan hal tersebut Rieke menilai Menteri Perdagangan telah menganggap rakyat yang bekerja sebagai TKI tak lebih sekadar barang dagangan (ekspor). Pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Paradigma berpikir tersebut jelas sesat karena artinya dengan pengiriman TKI berarti mendorong perdagangan manusia. Sementara praktik human trafficking adalah kejahatan kemanusiaan yang menjadi perlawanan bersama dunia. Jika seorang menteri menyatakan hal seperti itu, dapat diasumsikan bahwa pemerintah melegalkan dan mendorong perdagangan manusia.
Pengiriman TKI tidak dapat disamakan dengan ekspor barang. Dalam postur anggaran pun pos remitansi TKI berada pada pos berbeda dengan devisa hasil ekspor barang. Kalau pun terjadi pengiriman rakyat untuk bekerja di luar negeri tidak bisa dipandang sebagai semata keuntungan ekonomi layaknya ekspor-impor barang.
Berdasarkan hal-hal tersebut Rieke mendesak Menteri Perdagangan untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya TKI dan keluarganya, serta mencabut pernyataannya. Seperti yang dilansir dari Aktual.com, akhirnya Menteri Perdagangan mencabut pernyataannya. Ia mengatakan bahwa maksudnya ialah ekspor jasa, dan bukan ekspor orang. (okti)