Foto diambil dari BNP2TKI.
Diliputi suasana haru, penyerahan santunan secara simbolis kepada ibu kandung Isnaini dilakukan BP3TKI Lampung Senin kemarin. Siti Aisyah (62) mendatangi kantor BP3TKI Lampung pada Senin siang (20/02). Siti Aisyah merupakan orang tua dari TKI bernama Isnaini yang pada 23 November 2016 lalu dipulangkan ke Indonesia karena mengalami gangguan kesehatan mental.
Isnaini adalah warga Desa Kekatang Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran. Isnaini berangkat bekerja sebagai PLRT di Malaysia pada 28 Maret 2015. Namun Isnaini dikabarkan sakit. Surat keterangan dari Rumah Sakit Malasyia menyatakan bahwasanya Isnaini mengalami Psychotic Disorder dan telah dirawat selama 5 hari sejak 14 s/d 18 November 2016.
Tidak banyak kata-kata yang keluar dari mulut Siti Aisyah. Wanita yang sudah senja ini sehari-harinya bekerja sebagai petani di daerah asalnya Desa Kekatang Marga Punduh Kabupaten Pesawaran ini masih dirundung kebingungan yang terlihat jelas dari pancaran matanya. Siti Aisyah hanya menjawab saat ditanya dan banyak memilih untuk diam.
Di tengah suasana haru itu, Siti Aisyah menerima santunan dari Konsorsium Asuransi Astindo yang difasilitasi BP3TKI Lampung sejumlah Rp. 25.892.400,-. Uang santunan ini diberikan secara non tunai. Pihak asuransi langsung mengirimkannya ke rekening Siti Aisyah selaku ahli waris, emikian dijelaskan Subhan, perwakilan dari Konsorsium Asuransi Astindo.
Turut menyaksikan acara yang berlangsung di kantor BP3TKI Lampung itu Kepala Seksi Perlindungan & Pemberdayaan BP3TKI Lampung, Waydinsyah, beserta petugas BP3TKI Lampung. Disela-sela penyerahan asuransi, Kepala BP3TKI Lampung melalui Waydinsyah berpesan kepada orangtua Isnaini untuk menggunakan uang tersebut dengan bijak. Terutama digunakan untuk membantu proses penyembuhan Isnaini. Hendaknya ahli waristidak memberikan uang tersebut kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (ol)