Foto diambil dari Detik.
Bareskrim Polri membongkar jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu untuk bayi yang dilakukan oleh sepasang suami istri (pasutri). Seperti yang dirangkum dari Detik, Rita Agustina, pelaku pembuat vaksin palsu tersebut ditangkap bersama suaminya di rumah mewahnya Kemang Pratama Regency daerah Jakarta. Polisi menduga praktik pembuatan vaksin palsu untuk bayi itu telah dilakukan sejak 2003.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan, vaksin palsu kemungkinan dijual di RS kecil dan klinik. Rita sang pemalsu vaksin tersebut pernah menjadi perawat di RS dan lulusan akademi perawat. Vaksin palsu tersebut menggunakan botol bekas vaksin yang diisi dengan antibiotik Gentacimin dan dioplos dengan cairan infus, lalu diberi label. Cairan lainnya yang dipakai sebagai oplosan adalah cairan infus dengan vaksin tetanus.
Melalui akun Twitter resmi @KemenkesRI, Kementerian Kesehatan menghimbau pada masyarakat agar tidak perlu kuatir jika anaknya mendapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas, dan Rumah Sakit Pemerintah, karena vaksin disediakan oleh pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. Jadi vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya.
Selain menangkap dua pasutri tersebut, polisi juga mengamankan 11 orang lainnya dari berbagai tempat di Jakarta, Banten dan Jabar, mengenai pemalsuan vaksin. Seperti yang dilansir dari Megapolitan dan Liputan 6, masyarakat sekitar mengenal pasutri kedua pelaku otak dari pemalsuan vaksin ini sebagai sosok yang santun dan religius, sering salat.