Foto diambil dari BNp2TKI.
Minat kerja ke Korea? Kabar bagus dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ini bisa jadi solusi. BNP2TKI menyebutkan bahwa saat ini masih tersedia 1.700 lowongan kerja di Korea.
“Pemerintah Korea menyediakan kuota 4.400 TKI sepanjang tahun 2016, dari jumlah tersebut telah terpenuhi 2.700 hingga yang tersisa untuk periode Juli-Desember tahun ini berjumlah 1.700 lowongan kerja,” kata Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, pada acara pelepasan 146 TKI ke Korea, di BP3TKI Ciracas, Jakarta-Timur, Jumat lalu.
Acara itu juga dihadiri kalangan perbankan, asuransi, berbagai instansi serta perwakilan pemerintah Korea. Para TKI tersebut, delapan di antaranya wanita, akan bekerja di berbagai perusahaan Korea dengan besaran gaji sekitar Rp.15 juta per bulan.
Deputi Penempatan BNP2TKI mengungkapkan, mereka yang berminat serta berhasil lulus tes dipilih perusahaan Korea sendiri dan dikontrak selama tiga tahun serta boleh diperpanjang selama dua tahun.
Selain ke 146 TKI, dalam beberapa hari mendatang juga akan diberangkatkan masing-masing 65 dan 15 TKI. Semuanya tergolong TKI prosedural hingga terlindungi secara hukum.
Agusdin Subiantoro mengingatkan para TKI untuk menjaga nama baik diri sendiri, bangsa dan negara sebab sejauh ini perusahaan-perusahaan Korea menilai para TKI yang tengah bekerja di Korea memiliki perilaku yang baik, jujur, rajin, disiplin dan patuh kepada peraturan.
Berdasarkan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Korea, untuk meringankan biaya penempatan, kalangan perbankan diimbau meningkatkan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) supaya meringankan beban para calon TKI.
Agusdin Subiantoro menyatakan alokasi KUR masih menerapkan peraturan yang ketat untuk KUR kepada TKI yang berkisar Rp 25 juta per orang. Beberapa bank telah memberikan kredit kepada TKI yang bekerja di Korea, Taiwan, Singapura dan Malaysia sekalipun dalam jumlah terbatas.
“Berdasarkan pemantauan, pembayaran angsuran pinjaman berjalan lancar karena langsung dipotong dari gaji,” jelas Agusdin sebagaimana dikutip dari website BNP2TKI. (ol)
Untuk informasi selanjutnya silahkan klik website BNP2TKI di sini
www.bnp2tki.go.id