Seorang pekerja rumah tangga (PRT) di Kudus, Mufiatun (25) asal Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati mengaku dianiayai majikannya yang berinisial A.
Ia dianiaya sang majikan oleh setrika panas di bagian perutnya pada awal Juni lalu katanya karena lalai saat bekerja
“Saat itu saya menyetrika pakaian. Karena kecapekan, saya ngantuk, sehingga pakaian yang disetrika terbakar,” ucap Mufiatun, sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng saat ditemui di ruang UGD RSUD dr. Loekmonohadi, Kudus, Minggu (9/10). Mengetahui pakain yang disetrika rusak, sang majikan marah besar.
“Majikan marah, perut saya kemudian disetrika,” pengakuan Mufiatun yang mengatakan peristiwa naas itu terjadi pada sekitar awal Juni silam, jelang memasuki bulan Ramadan. Kendati demikian, sampai saat ini Mufiatun masih merasakan nyeri dan gatal di bagian perut, bekas luka bakar yang telah mengering itu.
Mufiatun mengaku sudah tidak tahan. Karena itu dia kabur dari rumah majikan dan oleh tetangganya diantar ke kantor polisi yang selanjutnya diantar ke rumah sakit. Petugas medis di RSUD dr. Loekmonohadi, dokter Hikari, mengatakan Mufiatun datang pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 23.55. Diakui, memang terdapat bekas luka bakar di perut pasien. Namun untuk memastikan apakah itu bekas setrikaan atau karena sebab lain, perlu pemeriksaan lebih lanjut. (ol)