Foto diambil dari BNP2TKI.
Aciah yang mengupload video di media sosial akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Jakarta dengan pesawat Oman Air, Jumat siang, 20 Januari 2017. Tim Direktorat Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI, serta dari BP3TKI Serang menjemput dan memulangkan ke daerah asal, Pandeglang, Banten.
Rekaman gambar dan suara sepanjang 5.28 detik itu sempat membuat heboh. Seorang wanita berkerudung mengadukan nasib sambil menangis. Elisa Poetri asal Karawang, begitu namanya yang tertulis di Facebook, mengaku ditempeleng majikan dan anak majikan. Elisa Poetri sudah tidak betah bekerja di keluarga Said Farhat Al Ghasani dan ingin pulang ke kampungnya di Pandeglang, Banten.
Viral di Facebook berkat aktivis buruh migran Indonesia di Hong Kong dan Uni Emirates Arab yang menghubungi Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono melalui WA pada Rabu, 18 Januari 2017 yang segera mengkontak staf KBRI Indonesia di Muscat, Oman.
Staf KBRI Muscat, segera bertindak. Mereka menyisir rumah Al Gasani di Oman dan berhasil menemukan Elisa Poetri. Belakangan diketahui nama sebenarnya TKI prosedural ini adalah Aciah binti Alih (bukan Elisa Poetri) dengan paspor bernomor AT148274.
Di Jakarta, keluarga Aciah tak tinggal diam. Mereka juga mengadu ke Call Center BNP2TKI pada 15 Januari 2017, dengan nomor pengaduan ADU/201701/000158. Mereka meminta Aciah dipulangkan karena mendapat perlakuan tidak baik dari keluarga majikan, gaji yang tersisa serta hak-hak yang lain segera dibayarkan. Aciah sudah bekerja pada keluarga Al Ghasani selama dua tahun dua bulan, tetapi gajinya selama sembilan bulan belum dibayar .
Hasil koordinasi kerja berbagai pihak mulai dari para aktivis migran, BNP2TKI, KBRI Muscat dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akhirnya Aciah berhasil dipulangkan dan tiba di Jakarta dengan pesawat Oman Air, Jumat siang, 20 Januari 2017. Tim Direktorat Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI, serta dari BP3TKI Serang menjemput dan memulangkan langsung Aciah ke daerah asal, Pandeglang, Banten.
Berdasarkan keterangan Aciah, Kepala BP3TKI Serang, Gatot Hermawan mengungkapkan masa kerja Aciah di Oman sudah habis dan gajinya sudah dibayar. (ol)