Foto: Kepala BP3TKI Lampung Mangiring Hasoloan Sinaga. Sumber BNP2TKI
Video seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Marhayati yang dikabarkan putus komunikasi dengan keluarganya menjadi viral setelah diunggah oleh akun facebook bernama Hafizi Ab-rahman pada 27 Januari 2018.
BP3TKI Lampung telah melakukan penelusuran mengenai video rekaman Marhayati yang mengaku putus hubungan komunikasi dan rindu dengan keluarga di Indonesia.
Diperoleh informasi PMI tersebut diduga berasal dari Rawajitu, Kabupaten Mesuji dan hanya ingat di kampung halamannya terdapat pabrik singkong dan SD. Adapun ayahnya bernama Marijo dan ibu Siti Munaroh. Dua orang adiknya bernama Marriana dan Lia Ermawati.
BP3TKI Lampung menelusuri dan melakukan konfirmasi langsung kepada Saudara Hafizi. Diketahui kini Marhayati berumur 29 tahun dan pada sekitar 14 tahun lalu, diperkirakan medio 2003-2004 ketika umurnya 15 tahun pergi ke Malaysia untuk bekerja.
Marhayati kini berada di Thailand dan Paspornya hilang ketika berada di Malaysia. Marhayati saat ini sudah bersuamikan warga negara Thailand dan memiliki satu anak. Hafizi bersama Marhayati mendatangi KRI Songkhla untuk penanganan lanjutan.
Kepala BP3TKI Lampung, Mangiring Hasoloan Sinaga, menyatakan bahwa saat ini BNP2TKI sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KRI Songkhla untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. BNP2TKI juga terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Kab. Mesuji untuk memverfikasi keluarga Marhayati di Kampung halaman.
Berdasarkan hasil pengecekan dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI, tidak ada nama PMI a.n. Marhayati dan tidak ditemukan identitas yang bersangkutan, sebagai indikasi awal yang menunjukkan apakah PMI tersebut sebelumnya berangkat melalui jalur prosedural atau nonprosedural.
Namun apapun statusnya, sudah merupakan kewajiban pemerintah mengupayakan penanganan permasalahan yang bersangkutan setelah diperoleh informasi yang memadai sesuai ketentuan hukum di negara penempatan.
BNP2TKI menghimbau agar masyarakat umum, PMI dan Keluarga PMI dapat melakukan pengaduan atau memberikan setiap informasi apapun yang berkenaan dengan kasus yang menimpa PMI di mana saja secara resmi melalui call center BNP2TKI di nomor 0800-1000 (gratis) atau pengaduan dari luar negeri menghubungi nomer telepon +6221 29244800 atau email: [email protected].
Ini lebih prosedural daripada melalui media sosial. (Ol)