Foto diambil dari Detik.
Maraknya penjahat online (cyber crime) yang dilakukan oleh warga negara China dan Taiwan, hari-hari ini semakin banyak. Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap 31 warga negara China dan Taiwan di perumahan elite Green Garden dan Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Media lokal Detik melaporkan bahwa keseluruhan cyber crime tersebut beroperasi dengan menjerat para pejabat di China dan Taiwan. Tempat yang dipilih mereka adalah Indonesia dikarenakan kemudahan visa yang didapat.
“Memang akhir-akhir ini kasusnya meningkat ya, bisa juga karena adanya kemudahan masuk ke Indonesia. China dan Taiwan kan termasuk negara yang dibebaskan untuk visa kunjungan, jadi mereka menyalahgunakan visa itu,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha saat diwawancarai Detik.
Pasca pemberlakuan bebas visa tersebut digunakan oleh banyak warga negara dari China dan Taiwan untuk berkunjung ke Indonesia. Tercatat sebanyak 5 juta lebih warga negara asing tersebut berkunjung ke Indonesia semenjak kebijakan visa tersebut. Namun sayangnya, sebagian WNA telah menyalahgunakan fasilitas bebas visa itu untuk melakukan tindak kejahatan di Indonesia.
Dalam melakukan tindak kejahatan ini, para WN China dan Taiwan memanfaatkan rumah mewah yang sulit diakses karena memiliki pengamanan yang cukup ketat. Kini para penjahat tersebut telah siap dideportasi ke negara masing-masing. Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak berwajib jika melihat ada banyak warga negara asing yang mencurigakan tinggal di dekat wilayah mereka.