Foto: data screenshot dari BP2MI sumber kompas.com
Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR, DPD, juga Pemerintah, Senin (5/10/2020) mengundang respons beragam dari masyarakat. Selain penolakan dan pro-kontra yang mewarnai perjalanan peraturan hukum ini dibuat, ada juga respons lain yang akhir-akhir ini muncul.
Banyak masyarakat yang melalui media sosialnya mengungkapkan ingin berpindah kewarganegaraan atau mencoba mencari pekerjaan di luar negeri saja.
Bukan tanpa alasan, keinginan ini timbul bisa jadi berangkat dari pasal-pasal di UU “sapu jagat” itu yang dinilai mereka bisa membuat pekerja di Tanah Air semakin sulit.
Di media sosial, kata kunci “kerja di luar negeri” juga banyak dicuitkan warganet. Banyak akun yang mencuitkan keinginannya bekerja di luar negeri setelah UU kontroversial ini disahkan. Mereka tidak jarang menyebut bekerja di luar negeri adalah salah satu solusi yang bisa dikejar.
Jika terpikir untuk mencari pekerjaan di luar negeri, beragam informasi bisa diakses di laman resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Di laman BP2MI, ada banyak lowongan pekerjaan berbagai sektor di sejumlah negara dunia. Sektor-sektor pekerjaan terbagi menjadi: hospitality, kesehatan, konstruksi, minyak dan gas, manufaktur, perkebunan dan perikanan, transportasi dan komunikasi, perdagangan, keuangan, layanan dan lain-lain.
Sementara pilihan negara yang tersedia adalah sebagai berikut: Malaysia, Qatar, Saudi Arabia, Nigeria, Maladewa, Singapura, Brunai Darussalam, Papua New Guinea, Taiwan, Turki, Bahrain, Quwait, Aljazair, Italia, Polandia dan Kepulauan Solomon.
Dengan memilih salah satu sektor yang diinginkan atau yang sesuai dengan kemampuan, maka pencari kerja akan disuguhkan sederet lowongan kerja yang tersedia.
Selain itu juga lengkap beserta negara penempatan, juga perusahaan penyalur yang akan membantu prosesnya.
Misalnya, ketika memilih lowongan pekerjaan di sektor minyak dan gas, maka akan muncul belasan lowongan pekerjaan di Malaysia dan Saudi Arabia yang bisa dicoba sebelum tanggal pendaftaran berakhir.
Penyaringan lowongan kerja juga bisa dilakukan dengan memilih negara yang ingin dituju, misalnya Malaysia. Maka sistem akan menampilkan ada daftar lowongan pekerjaan apa saja di negara tersebut.
Seperti contoh, lowongan kerja sebagai karyawan londri di Italia, upah yang didapat sekitar 730 dollar AS atau setara dengan Rp 10 juta hingga 1.000 dollar atau Rp 14 juta per bulan.
Lowongan lainnya, sebagai pengumpul dan daur ulang sampah upahnya sekitar 684 dollar hingga 1.000 dollar.
Jangan lupa, jika ingin bekerja di luar negeri, ikuti prosedur yang legal, ya. (0l)