Beberapa hari lalu diberitakan 300 mahasiswa Indonesia mengalami kerja paksa di Taiwan. Kabar mahasiswa praktik kerja paksa itu diberitakan media lokal Taiwan News. Seorang anggota parlemen setempat bernama Ko Chih-en melakukan investigasi terkait dugaan praktik ‘kerja paksa’ yang melibatkan enam kampus.
Berdasarkan penyelidikan Ko, mahasiswa RI dipaksa bekerja di sejumlah pabrik. Salah satu tempat mereka dipekerjakan adalah pabrik lensa kontak. Dikabarkan 300 mahasiswa asal Indonesia berusia di bawah 20 tahun yang berkuliah dipaksa bekerja hari Minggu hingga Rabu pukul 07.30 hingga 19.30 dengan istirahat 2 jam.
Pemerintah Taiwan dalam hal ini Kementerian Pendidikan Taiwan melakukan pengecekan terhadap kampus yang disebut memerintahkan ‘kerja paksa’ ratusan mahasiswa Indonesia tersebut. Sejumlah petugas dari Indonesia juga turut serta dalam pengecekan.
Pernyataan itu dikirim Direktur Divisi Media Informasi Perwakilan Kantor Ekonomi dan Dagang Taipei (TETO) Indonesia di Jakarta, Kendra Chen. “Dan mahasiswa Indonesia di sana menyangkal ada masalah seperti yang disampaikan,” imbuhnya.
Kendra Chen menjelaskan, bahkan sebanyak 217 mahasiswa Indonesia di Hsin Wu Technology University menandatangani surat dan membuat video dukungan untuk pihak kampus. Taiwan selalu mengedepankan kesejahteraan dan hak-hak diaspora Indonesia. Baik itu pelajar maupun pekerja.
Sebelumnya pihak kampus juga telah membantah adanya upaya kerja paksa terhadap ratusan mahasiswa Indonesia. Justru kampus menyediakan keringanan kepada mereka yang kurang mampu secara ekonomi dengan diberikan pengurangan biaya.
“Perusahaan menyediakan kesempatan kerja bagi mahasiswa secara suka rela menyesuaikan kondisi ekonomi mahasiswa. Kampus secara aktif melakukan perlindungan atas hak-hak dan kepentingan mahasiswa, disamping mewajibkan perusahaan partner untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku,” jelas Hsin Wu Technology University dalam keterangan tertulisnya.
Pihak kampus dengan tegas menyatakan bahwa apa yang beredar sama sekali berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Berikut 4 poin penjelasan sekaligus bantahan pihak kampus Hsin Wu Technology University terkait dugaan kerja paksa terhadap ratusan mahasiswa Indonesia:
- Proses seleksi dan pendaftaran dilaksanakan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan sekolah yang menjadi partner di Indonesia, kami telah memberikan penjelasan kepada seluruh siswa bersama staf pemerintah daerah Indonesia dan melaporkan kepada Gubernur Bangka. Demikian pula Gubernur telah mengunjungi para mahasiswa di Taiwan dan menyatakan puas dengan program kerjasama ini. Pihak sekolah juga sudah memberikan konferensi pers secara resmi kepada media di Indonesia.
- Mahasiswa baru tidak melakukan pelanggaran dalam pemagangan, dan tuduhan tersebut sangat tidak mendasar dimana: mahasiswa dilaporkan telah melanggar peraturan pada tahun pertama perkuliahan. Selain liburan musim dingin dan musim panas, mahasiswa bekerja dalam kelompok tidak lebih dari 20 jam per minggu, dan semuanya telah sesuai dengan prosedur yang diperlukan dalam pengajuan ijin kerja, asuransi kesehatan dan tenaga kerja, demikian pula kampus telah mengatur transportasi antar jemput mahasiswa. Tahun ke dua perkuliahan telah diatur sistem pemagangan. Mahasiswa tidak pernah dieksploitasi, dan sangat tidak masuk akal bagi mahasiswa untuk memasang sebanyak 30 ribu label dalam 10 jam per hari. Semua tercatat dalam absensi kehadiran dan dikuatkan dengan slip gaji yang diterima selama bekerja.
- Tuduhan terhadap perlakuan mahasiswa sangat tidak beralasan: Setelah mengetahui pemberitaan ini, sebagian besar mahasiswa merasa sangat tidak nyaman dan tidak memahami mengapa media dapat memutar balikkan fakta serta membuat pemberitaan yang bertentangan dengan kondisi mahasiswa dimana pemberitaan tersebut menunjukkan bahwa seluruh siswa akan keluar dari perkuliahan. Padahal setelah kejadian ini, seluruh mahasiswa menyampaikan pendapat mereka ke kampus dan menyatakan akan tetap terus kuliah di kampus dan mendukung program yang ditetapkan kampus.
- Merusak reputasi perusahaan: pemberitaan palsu telah merusak reputasi tinggi yang selama ini dimiliki oleh perusahaan Taiwan. Berdasarkan kebijakan New Sothbound Policy, perusahaan bersedia melatih keterampilan mahasiswa gratis tanpa biaya. Mengingat keahlian dibawah standar dengan kemampuan bahasa terbatas. Perusahaan bersedia berkorban dalam kerjasama ini, namun mereka dituduh sebagai perusahaan jahat sehingga menjadikan kebijakan New Southbound Policy tidak memiliki arti.
Demikian klarifikasi dari pihak universitas Hsin Wu Technology University.
Kemlu Setop Rekrut Mahasiswa Magang
Terkait adanya pemberitaan itu, Kemlu RI akan menghentikan sementara pengiriman mahasiswa-magang dari Indonesia ke Taiwan. Demikian disampaikan jubir Kemlu RI, Arrmanatha Nasir di Jakarta. Pria yang biasa disapa Tata ini mengatakan, saat ini terdapat 6.000 mahasiswa WNI yang ada di Taiwan. Seribu di antaranya mengikuti skema kuliah-magang.
Mahasiswa yang Dikabarkan Kerja Paksa di Taiwan Tak Lewat Kemenristek
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menduga kabar 300 mahasiswa Indonesia yang ‘kerja paksa’ di Taiwan itu mereka yang tidak melalui program dari Kemenristekdikti. Mungkin masuk Taiwan tidak melalui lembaga pendidikan tinggi atau melalui Ristekdikti, menjalankan sendiri sehingga tidak terkontrol. Maka kalau itu dilakukan kerja paksa maka pemerintah tidak bisa mengendalikan.(Ol)