Foto diambil dari BNP2TKI.
Kegiatan sosialisasi penempatan dan perlindungan TKI terus dilaksanakan guna mengurangi ketidaktahuan masyarakat di daerah mengenai prosedur penempatan dan perlindungan TKI sejak masa pra, masa serta purna penempatan.
Kali ini, desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan berkesempatan disambangi oleh tim dari BP3TKI Lampung, Kantor Imigrasi Kalianda serta Dinas Tenaga Kerja Kab. Lampung Selatan.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Provinsi Lampung, Endang Herawaty, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah BP3TKI Lampung yang melibatkan Imigrasi dalam kegiatan sosialisai tersebut. Dirinya mengimbau kepada peserta yang hadir untuk tidak berusaha memalsukan dokumen dan katakan tidak ketika ada yang ingin berupaya dokumennya dipalsukan demi keberangkatan keluar negeri.
Saat ini, Imigrasi memperketat dan lebih selektif dalam menerbitkan paspor utamanya karena beberapa modus operandi pemberangkatan TKI dengan cara umroh. Saat ini imigrasi mengejar kualitas bukan kuantitas dalam penerbitan paspor, jelas Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, Edi Firyan.
Kasi Kelembagaan & Pemasyarakatan Program BP3TKI Lampung, Lyse Nuriska, dalam penyampaiannya menekankan kepada seluruh peserta yang hadir untuk jangan pernah mencoba berangkat menjadi TKI sebelum siap secara psikis, fisik dan tentunya informasi.
Ketika memutuskan bekerja ke luar negeri CTKI sudah siap secara psikis dengan artian, siap menghadapi lingkungan yang jauh dari keluarga, suasana kerja serta peraturan yang berlaku dinegara penempatan. Siap secara fisik dibutuhkan pula mengingat sebagian besar pekerjaan baik formal maupun informal yang ada di luar negeri merupakan pekerjaan lapangan yang cukup berat dan menguras tenaga. Dan paling utama dari kesiapan tersebut adalah kesiapan akan infromasi mengenai bagaimana prosedur penempatan yang benar menurut ketentuan undang-undang.
Peserta sosialisasi terpantau aktif. Cukup beralasan mengingat di daerah Bumi Daya cukup banyak penempatan TKI. Kepala Desa Bumi Daya, Dudi Hermana, pun merupakan Purna TKI Saudi Arabia yang bekerja sebagai Driver pada tahun 1990an. Diakuinya dalam menangani permasalahan TKI diperlukan adanya kerjasama lintas sektoral, dan masyarakat pun harus berperan aktif. (ol)