Foto diambil dari merdeka.
Seperti yang dilansir dari Merdeka, pelaku begal bernama Iswandi alias Apung, warga Maccini Parang kelurahan Maccini Parang, Jumat (24/6) malam mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Kota Makassar untuk menyerahkan diri. Pria usia 19 tahun itu menyerahkan diri ke polisi setelah tujuh bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai pelaku kasus begal.
Iswandi diantar ke Kantor Polsek Makassar oleh tokoh pemuda masyarakat Maccini Parang usai menjalankan ibadah salat tarawih di masjid. Seperti yang dilansir dari Merdeka, pelaku begal tersebut menyerahkan diri karena takut dikejar-kejar polisi terus sejak kejadian November 2015 lalu. Orang tuanya pun memintanya untuk menyerahkan diri.
Berdasarkan informasi kepolisian setempat, enam dari tujuh pelaku sudah ditahan, dan beberapa di antaranya menyerahkan diri. Pihak kepolisian menyampaikan terima kasih kepada tokoh pemuda Maccini Parang yang membantu proses penyerahan diri dua pelaku.