Foto diambil dari surabayaonline.co
Selasa, 21 Juni 2016, bertempat di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta telah diserahkan bukti dukungan lebih dari 2 ribu petisi #SaveRita yang digalang oleh Migrant Intitute kepada perwakilan Kementerian Luar Negeri.
Adi Candra Utama selaku Direktur Eksekutif Migrant Institute menyampaikan dukungan petisi dengan tagar #SaveRita yang sudah ditandatangani oleh lebih dari 2 ribu orang kepada Krisna Junaedi selaku perwakilan dari Kemenlu. Bahkan galang petisi ini masih terus berlangsung sehingga diperkirakan jumlah petisi akan terus bertambah sampai akhir proses Rita di Malaysia.
Penyerahan petisi #SaveRita tersebut bersamaan dengan diskusi publik sekaligus koordinasi lintas sektor dalam tajuk “Rita dan Kebijakan Perlindungan Buruh Migran dari Jerat Mafia Narkoba”.
Turut hadir perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komnas Perempuan. Dalam keterangannya, Kementerian Luar Negeri tengah berupaya menyiapkan berbagai bahan naik banding untuk kasus Rita. Dalam kesempatan yang sama, Bapak Krisna Junaedi dari Direktorat Perlindungan WNI/BHI juga mengungkapkan terdapat puluhan buruh migran lain yang bernasib sama seperti Rita.
Dalam diskusi tersebut disepakati bersama bahwa butuh sinergi lintas sektor bersama dalam upaya membebaskan Rita dari hukuman mati. Upaya banding dan menemukan bukti baru yang menunjukkan Rita sebagai “korban” penipuan diperlukan upaya ekstra khususnya kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dan BNN dalam menguak jaringan narkoba di belakang Rita.
Adi Candra menghimbau masyarakat supaya turut serta menyebarkan informasi mengenai penggalangan petisi serta kronologis kasus Rita, BMI asal Ponorogo yang kedapatan membawa narkoba dalam bagasi yang diakui Rita bagasi itu bukan miliknya melainkan adalah titipan orang.
Mari, sebar informasi ini. Teruskan dukungan untuk Rita dan buruh migran lain yang saat ini tengah menjadi korban sindikat narkoba internasional! (ol)