Foto diambil dari CNA.
Hsu Ming-Hu (52), pengusaha roti asal Taiwan dibunuh oleh orang suruhan sekretaris pribadinya yang berinisial SS (37). Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli lalu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengemukakan hal itu dalam keterangan pers yang disiarkan secara daring (dalam jaringan), Rabu (12/8/2020). Nana menjelaskan, korban dan SS punya hubungan gelap di luar hubungan kerja sebagai bos dan sekretaris pribadi.
Dalam pemeriksaan polisi, SS sang sekretaris mengaku pernah dilecehkan korban dengan mengirimkan sebuah video. Keduanya melakukan hubungan intim sampai SS hamil, tetapi korban tidak bertanggung jawab. Korban yang saat itu tidak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya memberikan SS uang sebanyak Rp 15.000.000 untuk menggugurkan kandungan.
Setelah permintaan itu dituruti, tersangka SS sebagai pelaku mengetahui bahwa korban yang tinggal seorang diri berniat untuk menikahi pembantunya.
“Saat itulah tersangka SS merasa sakit hati. Tersangka SS meminta bantuan kepada tersangka FI untuk menyewa orang yang mau membuat korban cacat hingga bersedia melakukan pembunuhan,” ujar Nana.
SS kemudian dihubungi rekannya, FI, yang memberitahukan bahwa ada orang yang bersedia membuat korban celaka bahkan membunuhnya tetapi minta bayaran Rp 150 juta. SS menyetujui dan baru membayar Rp 30.000.000. Sebesar Rp 25.000.000 ditransfer dan Rp 5.000.000 dibayar secara langsung kepada FI. “Setelah itu FI menghubungi tersangka lain untuk melakukan pembunuhan,” ujar Nana.
Aksi mereka kemudian terbongkar. Polisi telah menangkap SS, dan tiga orang lainnya yaitu FT (30), AF (31), dan SY (38). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Bekasi dan Lampung. Sementara tersangka kelima masih dalam pengejaran.
Penangkapan keempat tersangka bermula dari laporan Staf Kedutaan Republik Of China, Daniel, yang meminta bantuan pencarian korban pada tanggal 27 Juli 2020. Saat itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya temuan jenazah di sungai di Kawasan Subang, Jawa Barat pada 26 Juli 2020.
Polisi dari Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Subang terkait temuan jenazah itu. Dari hasil autopsi jenazah tersebut ada kecocokan sidik jari dengan korban yang saat itu dilaporkan hilang. Polisi lalu melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Sampai akhirnya diketahui bahwa korban dibunuh di rumahnya di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan sekretaris pribadinya sebagai tersangka. (Ol)