Foto diambil dari Sabekasi.com
Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Kampung Kramat, Desa Karangbaru, Cikarang Utara, bernama Nurlela Sari (22) mengalami penganiayaan dari majikan. Ia menderita luka fisik dan psikis.
Nurlela mengaku penganiayaan tersebut dimulai saat ia bekerja menjadi PRT salah satu keluarga di Komplek Bumi Orange, Desa Cimekar, Cileunyi Bandung pada tahun 2010. Majikannya yang bernama Irma Susanti merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil. Nurlela sering disiram air panas, kepala digedig pakai kampak dan palu, lidah dibakar besi panas, dan kadang majikan laki disuruh menganiyaya juga saat majikan perempuan tidak puas menyiksa. Demikian pengakuan Nurlela seperti dikutip dari Sabekasi.com, Kamis (20/10).
Bahkan Nurlela mengaku, selama lebih dari lima tahun tidak digaji oleh majikannya. Nurlela berhasil melarikan diri setelah pintu rumah majikannya dalam kondisi terbuka. “Pas pintu kebuka, saya langsung kabur,” tuturnya.
Saat ini, Nurlela sudah berkumpul bersama keluarganya. Namun meski demikian, korban masih membutuhkan perawatan medis dan psikis untuk memulihkan kesehatannya seperti semula. Karena keterbatasan ekonomi, korban pasrah menanti bantuan dari pemerintah. Orang tua Nurlela, Didi Rusmadi berharap anaknya dapat kembali normal. Sebab meski sudah berkumpul bersama di rumah, korban kerap mengalami trauma dan ketakutan jika melihat orang berseragam PNS.
“Saya mau anak saya kembali normal dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” pinta Didi.
Kepala Desa Karangbaru, Komarudin Ambarawa mengaku sudah melihat kondisi korban. Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan luka fisik dan psikis yang dialaminya. Menurut Komarudin kasus yang menimpa korban sudah ditangani oleh Polsek Cileunyi Bandung. Namun, tersangka majikan belum dilakukan penahanan. Semoga proses hukum bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. (ol)