Foto diambil dari UDN.
Departemen Patroli Laut menangkap kapal nelayan Pingtung Xiangan 30 mil di lepas pantai Xi’an, Tainan tadi malam, atas dugaan penyelundupan pekerja migran asing. Petugas patroli laut menemukan bahwa kapal nelayan Xiangan berlayar keluar dari Pelabuhan Timur Pingtung pada 22 Juni Setelah berhubungan dengan pekerja migran asing di perairan Pulau Batam, Indonesia pada tanggal 8 Juli, mereka berusaha menyelundupkan ke Taiwan dan ditangkap. Saat ini, 6 pekerja migran asing diketahui didiagnosis COVID.
Tim Investigasi Taipei dari Departemen Patroli Maritim menerima laporan bahwa kapal nelayan Pingtung Yanpu Xiangan berusaha menyelundupkan pekerja migran ke Taiwan. Jika mereka berhasil melewati bea cukai, mereka dapat menjadi pelanggaran dalam pencegahan epidemi. Jika para pekerja migran ini berhasil menyelundupkan ke Taiwan, mereka bisa pergi ke kapal kargo lain. Atau bekerja di kapal penangkap ikan untuk menghindari kontrol perbatasan. Tim investigasi mencari bukti dan melapor ke jaksa penuntut Distrik Pingtung untuk mengarahkan penyelidikan.
Kapal nelayan Xiang’an melewati tanggal 30 lepas pantai barat daya Anping, Tainan pada pukul 23:45 tadi malam, dan dihentikan oleh tim Patroli Laut Tainan Tim patroli laut mengenakan baju isolasi dan bersenjata lengkap setelah menaiki kapal untuk pemeriksaan Lebih dari jam 6 pagi ini. Dia diantar kembali ke Pos Pemeriksaan Keamanan Pelabuhan Komersial Anping dan dikirim ke dokter untuk diperiksa sesuai dengan peraturan.
Selain tiga awak kapal ikan yang diselundupkan, delapan pekerja migran ilegal lainnya dibawa ke rumah sakit untuk tes Covid. Enam dari delapan pekerja migran ilegal didiagnosis terkena penyakit tersebut.
Kapten kapal Xiang’an bermarga Chen mengatakan kepada petugas patroli laut bahwa dia ditugaskan oleh seseorang untuk mengambil alih pekerjaan di perairan Pulau Batam di Indonesia untuk pertama kalinya. Petugas patroli laut meragukan pengakuan Chen dan akan menyelidiki dan mengklarifikasi lebih lanjut. Seluruh kasus akan ditangani berdasarkan dugaan kejahatan seperti melanggar UU Penyakit menular, dan Undang-Undang Kontrol Masuk dan Keluar.
Karena keenam TKI ilegal tersebut positif dan kemungkinan terinfeksi virus Delta, Biro Kesehatan Kota Tainan seperti musuh besar, tidak hanya mengirimkan ambulans tekanan negatif untuk mengangkut para pekerja migran ke rumah sakit, tetapi juga mengirim yang lain.