Foto ilustrasi diambil dari shutterstock
Salam Hormat dan salam kenal untuk Kak Karissa. Saya Sasa di Pingtung Hengchun. Begini kak saya mau Tanya, saya datang ke Taiwan pada tanggal 18-8-2013, terus nanti finish kontrak pada tanggal 18-8-2016. Yang mau saya tanyakan:
– Saya nanti akan kena pajak berapa bulan?
– Apakah potongan pajak tiap bulan sebesar NT 950?
– Di silip gaji saya ada potongan “TAX” apakah itu pajak?
Lalu, di potong NT 950 selama 6 bulan dan ada potongan lagi biaya administrasi sebesar NT 1513 selama 9 bulan, itu semua potongan apalagi, Kak?
- Potongan bank sebesar NT 8012 selama 9 bulan.
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih buat Kak Karissa atas semua penjelasannya.
Sasa (Pingtung)
Jawaban diasuh oleh Karissa Staf Depnaker New Taipei City :
Salam hormat dan semangat selalu buat Sasa yang lagi kerja di hengchun,
Kita langsung bahas mengenai masalah pajak pendapatan selama anda bekerja di Taiwan, jika anda masuk ke Taiwan mulai tanggal 18 Agustus 2013 dan akan selesai kontrak tanggal 18 agustus 2016 dan bekerja di sektor rumah tangga, maka pajak pendapatan yang harus dibayar adalah sebagai berikut:
- Sebelumnya telah kita beritahukan bahwa untuk TKA rumah tangga, jika masa tinggal pertahun tidak mencapai 183 hari akan dikenakan pajak pendapatan 6% dari gaji, dengan kata lain 6%×15840=950nt/bulan atau 950:30 = 31nt/hari。
Untuk anda, tahun 2013 masa tinggal s/d 31 Desember 2013 tidak mencapai 183 hari, pajak dikenakan sekitar NT$ 4234 = 【(18 agt s/d 31 agt= 14hr×31nt=434nt) + (sept=30hr=950nt) + (okt=950) + (nov=950) + (des=950)】。
- Tahun 2014, 2015 dan 2016 masa tinggal telah melewati 183 hari, maka tidak dikenakan pajak pendapatan。
Iya, pada dasarnya “Tax” berasal dari Bahasa Inggris yang artinya pajak. Dan mengenai potongan yang anda sebut didalam surat belum bisa kita jelaskan karena anda belum melampirkannya, tapi kami sarankan supaya anda menyocokkannya dengan isi KONTRAK KERJA dan SURAT PERNYATAAN BIAYA DAN GAJI WARGA NEGARA ASING YANG MASUK BEKERJA KE REPUBLIC OF CHINA.