Salam hormat kepada Kak Karissa di meja tugas. Langsung saja kak. Begini saya di Taiwan sudah 2 tahun menjaga seorang ama.Yang saya mau tanyakan, apa benar sekarang ada aturan baru jikalau finish kontrak 3 tahun kita bisa tambah kontrak kerja tanpa harus pulang dulu ke Indonesia?
Sebab majikan saya bilang begitu… kalau mau tambah kontrak sekarang boleh lanjut tanpa harus pulang ke Indonesia. Untuk jawabannya.. saya tunggu ya Kak Karissa?
Terima kasih sebelumnya.
Ratna-Yunlin
Jawaban diasuh oleh staf Depnaker New Taipei City :
Haiii… buat Ratna yang sedang kerja di Yunlin… sampai saat ini perpanjangan kontrak setelah genap kerja 3 tahun tetap harus ambil visa kerja kembali dari Negara asal TKI (Indonesia), jadi nambah kontrak tetap harus pulang ke Indonesia dulu yah mbak. Memang ada berita yang pernah disampaikan di media beberapa waktu lalu mengenai perpanjangan kontrak tak perlu kembali ke Indonesia lagi. Akan tetapi hal tersebut masih belum final keputusannya. Jadi, harus menunggu beberapa pengesahan lagi.