Gambar gedung Ministry of Labor, Departemen Tenaga Kerja Taiwan. Foto diambil dari CNA.
Taiwan telah menyusun undang-undang baru untuk memberikan pekerja rumah tangga asing (sektor Informal) setidaknya satu hari libur dalam seminggu. Namun draft tersebut masih ditinjau oleh Kabinet, ujar Wakil Menteri Tenaga Kerja Lin San-Quei (林三貴), pada hari Kamis ini seperti yang dilaporkan oleh CNA.
Lin membuat komentar menyusul laporan dari Amerika bahwa pembantu rumah tangga migran dan care taker di Taiwan tidak mendapat hari libur di hari Minggu, sehingga tidak bisa terlibat dalam hal-hal keagamaan.
International Religious Freedom Report tahun 2015 menegaskan bahwa pekerja domestik dan care taker di Taiwan tidak tercakup dalam UU Standar Tenaga Kerja, maka dari itu susah untuk menerapkan hari libur per minggunya.
Berbeda dengan laporan yang dikeluarkan di tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2015 lalu laporan khusus menunjukkan bahwa pemerintah Taiwan memandang hal tersebut sebagai masalah dimana para pekerja migran ini tidak dapat menjalankan kebebasan beragama, karena tidak mendapat hari libur di hari Minggu.
Para pemimpin agama terus mengkhawatirkan mengenai dampak dari hukum yang tidak menjamin hari libur tiap minggu bagi sekitar 225.000 pekerja rumah tangga dan care taker, dengan demikian membuat mereka tak bisa mengikuti kegiatan agama.
Menanggapi hal tersebut, Lin mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut sebagai draft dan masih menunggu persetujuan. Departemen Tenaga Kerja berharap bahwa hari libur mingguan untuk para pekerja rumah tangga asing bisa diterapkan dalam kontrak antara karyawan dan majikan untuk saat ini.