Foto: illustrasi sumber liputan6.com
Juariyah alias Juwaiyah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Dusun Sidomukti, Desa Ringinasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, dikabarkan keluarga besarnya hilang kontak selama 18 tahun.
Juariyah berangkat meninggalkan Indonesia pada tahun 2.000 dalam usia 29 tahun, lewat jasa salah seorang petugas lapangan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta dengan tujuan Taiwan. Disalurkan melalui PT. BJ di Jakarta.
Keberangkatan Juariyah tahun 2.000 itu yang kedua kalinya setelah setahun sebelumnya (1999) ia berangkat pertama kalinya sebagai tenaga kerja wanita (TKW) lalu pulang sebulan dengan alasan mendapat cuti.
Holili, kakak kandung Juariyah dalam keterangannya kepada wartawan, usai melapor ke Disnaker Kabupaten Malang, Minggu (15/4) mengatakan, adiknya itu sempat berkirim surat tanggal 25 April 2.001 memberitahukan bahwa ia sudah sampai di Taiwan. Sejak itu keluarga kehilangan kontak.
Soleh (28) anak kandung Juariyah menambahkan, ibunya berpenampilan menarik dan bertubuh tinggi tegap. Menurut kakeknya Kamaluddin (ayah Juariyah) ketika ibunya masih berusia 17 tahun sempat menikah dengan Juhari dan Soleh anak lelaki satu-satunya Juariyah. Mereka bercerai ketika Soleh berusia 10 tahun.
Kamaluddin baru saja meninggal dunia pada 7 April lalu dalam usia 70 tahun. Sementara ibu kandung Juariyah yang bernama Mbok Satirah (68), kini sudah dalam kondisi sakit-sakitan. Mereka menyatakan kepulangan Juariyah. Termasuk Soleh yang kini sudah menikah dan dikaruniai satu anak.
Baik Soleh, Mbok Satirah maupun Holili, sama-sama berharap uluran tangan pemerintahan Presiden Jokowi melalui Disnaker Kabupaten Malang, untuk membantu mencari jejak Juariyah di Taiwan. Keluarga sekarang ini hanya cuma bukti foto Juariyah dan surat terakhir tanggal 25 April 2001.
Sementara itu menurut Achmad Junaidi, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dari Disnaker Kabupaten Malang yang dikonfirmasi terpisah, Senin (16/4) mengaku baru melakukan pengecekan, apakah keberangkatan Juariyah ke Taiwan itu legal atau ilegal. (Ol)