Foto diambil dari Apple Daily.
Seorang TKW kaburan dengan nama samaran Ani (30 tahun), melahirkan seorang bayi dari hasil hubungannya dengan seorang warga Taiwan yang sudah beristri bermarga Dai (45 tahun). Wanita asal Indonesia ini awalnya kebingungan dengan status bayinya yang tak mendapat status warga negara baik Indonesia maupun Taiwan.
Meskipun anak tersebut hasil hubungannya dengan orang Taiwan, tetapi tidak bisa secara otomatis mendapat kewarganegaraan Taiwan mengingat mereka belum menikah secara resmi. Kemudian teman Ani pun berniat untuk membantunya menguruskan paspor Taiwan untuk anaknya, dengan biaya NT$ 70,000. Namun sayangnya, hingga kini paspor tersebut belum juga kunjung jua. Ani pun merasa ditipu oleh temannya.
Seperti yang diberitakan oleh Apple Daily, ia pun kemudian mengadu ke imigrasi Hsinchu. Oleh Imigrasi Hsinchu, Ani dibantu dihubungkan dengan pihak imigrasi Indonesia yang ada di KDEI. Akhirnya, pihak KDEI pun membantu Ani untuk mendapatkan status warga negara Indonesia untuk anaknya.