Dudut, TKI asal Malang Jawa Timur ini sedang dalam masa penantian kejelasan nasibnya menunggu uang ganti rugi atas kecelakaan yang dialaminya 2 tahun lalu di pabriknya Yunlin. Saat ia berkunjung di Indosuara Mini Hall, Minggu kemarin (28/8), Dudut meminta izin dari rumah sakit National Taiwan University Hospital untuk keluar sebentar menemui rekan-rekan aktivis untuk memperjuangkan hak-haknya.
Dudut menuturkan bahwa ia sedang dirawat di rumah sakit tersebut pasca operasinya yang ke-7. Ia sudah melakukan 6 kali operasi yang telah dibiayai oleh pihak pabriknya. Namun pada operasinya yang ketujuh ini, ia harus membayar sendiri biayanya.
Sebelumnya, Dudut pernah menerima uang ganti rugi asuransi senilai NT$ 100 ribu pada tahun pertama setelah kecelakaan kerja. Kemudian tahun kedua ada lagi asuransi senilai NT$ 300 ribu. Jumlah asuransi yang ia dapatkan senilai NT$ 300 ribu. Namun Dudut merasa bahwa hal tersebut tidak sepadan dengan kecelakaan kerja yang ia alami. Dudut kehilangan telapak tangannya serta keempat jarinya. Meskipun saat ini jari dan telapak tangannya sudah tersambung kembali karena operasi, akan tetapi Dudut sudah termasuk cacat karena bentuk tangannya sudah tak seperti semula lagi sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
Saat ini Dudut ingin mendapatkan keadilan dengan cara membicarakan secara baik-baik pada pihak pabrik agar dapat memperjuangkan asuransi ganti rugi selanjutnya, mengingat keadaannya cacat. Uang NT$ 300 ribu yang diberikan dirasa tak cukup sebagai pengganti jaminan masa depannya nanti.
Dudut juga mengucapkan terima kasih pada Indosuara Peduli karena telah sedikit meringankan beban biaya operasinya yang ke-7.