Foto TKI kaburan di Detention Center dokpribadi Indosuara.
Orang asing overstay visa yang melaporkan diri akan menghadapi pengurangan hukuman hingga 30 Juni 2019, ujar Badan Imigrasi Nasional atau National Immigration Agency (NIA).
Denda yang dikurangi turun dari NT $ 10.000 (US $ 325) menjadi NT $ 2.000, dan termasuk larangan tidak boleh masuk kembali ke Taiwan.
Seperti yang dilaporkan dari Central News Agency, mekanisme lapor diri secara sukarela pertama kali diperkenalkan pada tahun 2011, dan memungkinkan orang-orang yang memperpanjang masa tinggal visanya untuk menerima perlakuan istimewa untuk pelaporan diri. Di bawah mekanisme ini, mereka yang overstay dapat menelepon atau mengunjungi kantor NIA untuk menyerahkan diri.
Menurut statistik dari NIA, pada Oktober 2018 ada sebanyak 88.000 orang asing di Taiwan yang hidup dengan visa kadaluwarsa. Sejak mekanisme ini diperkenalkan, lebih dari 800 orang telah melaporkan sendiri.
Kepala NIA Chiu Feng-kuang (邱豐光) mengatakan bahwa mekanisme laporan diri diharapkan dapat meningkatkan jaminan sosial, mengurangi risiko bagi mereka yang bekerja secara ilegal, dan untuk membantu menjaga hak asasi manusia tetap terjaga di Taiwan.
Chiu menambahkan bahwa NIA akan meningkatkan upayanya untuk menekan pekerja ilegal, dan mengejar mereka yang melanggar hukum lebih ketat lagi.
NIA mengatakan sebanyak 152 turis Vietnam yang hilang saat tiba di Taiwan pada Desember 2018 tidak termasuk dari skema ini.
Pada pukul 10 pagi pada tanggal 6 Januari, sebanyak 35 orang wisatawan ditahan, sementara 113 masih dalam pelarian. NIA telah menetapkan hadiah NT $ 4.000 untuk informasi penangkapan wisatawan ilegal yang melarikan diri.