Foto diambil dari CNA.
Sekitar 2.000 taksi kuning menduduki wilayah dekat kantor Legislatif di Taipei pusat pada Senin kemarin (11/7) memprotes Uber dan menuntut pemerintah mencabut izin operasi mereka serta mengenakan denda berat pada Uber.
Serikat Buruh Anggota Sopir Taxi dan kelompok sopir lainnya mengeluh bahwa Uber telah menyaingi bisnis mereka. Pendapatan mereka pun turun sejumlah 20-30 persen sejak Uber mulai beroperasi di Taipei sejak tahun 2014.
Supir taksi meminta Kementerian Perhubungan dan Komunikasi untuk tidak mengizinkan mobil pribadi dipakai sebagai sarana transportasi umum, karena hal itu melanggar peraturan.
Mereka juga menuntut Menteri Komunikasi untuk mencabut layanan uber dari ineternet. Mereka juga mendesak Kementerian Keuangan untuk menyelidiki penggelapan pajak Uber dan sopir taksi gelap lainnya.
Pejabat dari Kementerian Transportasi telah mengumumkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan denda sebesar NT $ 62.000.000 (US $ 1.920.000) bagi taksi Uber dan semenjak September 2014.