Foto diambil dari CNA.
Amanda Erika Anindita, 18 tahun, telah bersiap-siap berangkat ke Taiwan untuk berkumpul kembali dengan keluarganya setelah melewati banyak birokrasi yang rumit untuk mendapatkan visa yang sesuai.
“Saya akhirnya mendapatkan visa resident sehingga saya bisa tinggal bersama ibu dan ayah di Taiwan,” kata Anindita dengan senyuman, saat ia diwawancara CNA di kantor perwakilan Taiwan di Jakarta.
Ibu Anindita, yang telah tinggal di Taiwan selama bertahun-tahun menikah dengan orang Taiwan Cheng Chi-nan (鄭吉 男) dan mereka telah berusaha selama enam bulan untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan agar Anindita pindah ke Taiwan juga.
Cheng mengatakan proses tersebut menemukan banyak kesulitan, terutama karena birokrasi di kampung halaman istrinya memakan waktu lama untuk mengeluarkan dokumen yang diperlukan.
Ketika dokumen-dokumen itu akhirnya diterima, ternyata nama istrinya ada salah salah ejaan, dan akhirnya menunda proses permohonan visa.
Setelah enam bulan dalam kemelut birokrasi, keluarga tersebut akhirnya dapat memperoleh visa untuk Anindita sehingga ia bisa bergabung tinggal dengan ibu dan ayah tirinya di Taiwan.
Cheng mengatakan bahwa beberapa temannya warga Indonesia sempat komplain dan menyerah untuk membawa anak-anak mereka ke Taiwan karena proses mengajukan permohonan visa sangat lambat dan sulit.
Ketika Anindita tiba di Taiwan, dia berencana untuk mengambil kelas bahasa Mandarin di National Taiwan Normal University.
“Putriku, meskipun kau bukan anak kandungku, aku akan memperlakukanmu sebagai anakku sendiri dan membayar uang kuliahmu,” kata Cheng di halaman Facebook-nya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada kantor perwakilan Taiwan di Jakarta untuk bantuannya membawa keluarganya ke Taiwan.