Foto diambil dari CNA.
Polisi Taoyuan menangkap sebanyak 11 pekerja Indonesia ilegal yang telah melarikan diri dari pekerjaan mereka di sebuah van yang diparkir di pinggir jalan di wilayah Taoyuan, pada hari Jumat lalu.
Petugas polisi Taoyuan Chang Ping-yu (張秉 榆) mengatakan kepada CNA pada hari Minggu kemarin bahwa sekitar pukul 8 malam pada tanggal 29 September, polisi di Distrik Bade menemukan van yang mencurigakan. Saat mendekati kendaraan tersebut, mereka menemukan lima pria dan enam wanita di bagian belakang van.
Para pekerja asing mencoba membuka pintu van untuk melarikan diri saat mereka melihat polisi mendekat, namun gagal karena mereka semua terjebak di tempat yang rapat dan penuh sesak.
Polisi kemudian menemukan bahwa orang asing tersebut adalah semua pekerja ilegal dari Indonesia yang telah meninggalkan pekerjaan resmi mereka di Taiwan.
Para pekerja asing mengatakan bahwa mereka mengambil pekerjaan part time karena mendapat informasi dari teman. Untuk setiap rekrutmen, mereka akan dipanggil untuk berkumpul di lokasi tertentu, dan mereka akan naik van untuk dibawa ke tempat kerja.
Mereka pun belum mengetahui dimana tempat kerja atau pekerjaan apa yang akan mereka lakukan, ujar para pekerja.
Chang mengatakan sopir van itu segera melarikan diri setelah melihat polisi mendekat.
Selama penyelidikan, polisi menemukan bahwa van itu terdaftar dengan nama perusahaan tertentu. Pemilik perusahaan telah dipanggil untuk diinterogasi. Para pekerja ilegal tersebut akan dideportasi kembali ke Indonesia.