Walikota Taoyuan bersama Military Chemical Welfare. Foto diambil dari CNA.
Rumah Sakit Umum Taoyuan telah menyelesaikan evakuasi massal pasien, termasuk mereka yang dipastikan memiliki COVID-19 dalam infeksi cluster, sehingga gedung rumah sakit dapat didesinfeksi, kata Walikota Cheng Wen-tsang (鄭文燦). Semua pasien di rumah sakit, dipindahkan ke rumah sakit lain, sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi penyebaran virus corona.
Evakuasi diperintahkan oleh Central Epidemic Command Center sebagai tanggapan atas merebaknya infeksi cluster COVID-19 di rumah sakit tersebut. Hingga Rabu, 10 orang, terutama petugas kesehatan dan anggota keluarga mereka, dinyatakan positif terkena virus. Pada hari Kamis, 36 anggota kelompok militer kimia Angkatan Darat dan 30 pekerja lingkungan pemerintah kota dikerahkan untuk membantu mendisinfeksi area di sekitar rumah sakit secara menyeluruh.
Cheng mengatakan, saat ini Taoyuan memiliki 11 rumah sakit yang menyediakan akomodasi bagi pasien yang terdiagnosis COVID-19 atau yang perlu diisolasi. Dari 800 lebih pasien COVID-19 yang dikonfirmasi secara nasional, 223 telah ditampung di Taoyuan, atau 25,7 persen dari total jumlahya.
Di antara mereka yang dirawat di Taoyuan, 114 pasien berada di Rumah Sakit Umum Taoyuan. Otoritas kesehatan Taoyuan telah mengidentifikasi lebih dari 1.100 orang yang terdaftar sebagai risiko tinggi COVID-19, termasuk pasien yang dipulangkan dari rumah sakit Taoyuan atau dipindahkan ke rumah sakit lain mulai 16-19 Januari dan mereka yang menemani mereka, semuanya akan ditempatkan di bawah isolasi di rumah dan diuji sebelum periode isolasi mereka berakhir.
Sementara itu, pemerintah kota memperingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang salah tentang pandemi COVID-19 agar tidak melanggar hukum. Peringatan ini muncul setelah rumor yang beredar di Line dan media sosial lainnya bahwa 48 orang yang menjalani karantina rumah atau manajemen kesehatan diri di Taoyuan telah melanggar peraturan karantina dan pemerintah kota berencana untuk memberlakukan tindakan lockdown.
Menurut Undang-Undang Khusus, bagi yang menyebarkan rumor atau informasi palsu tentang epidemi COVID-19 yang merusak kepentingan publik atau memfitnah seseorang, akan dihukum penjara atau penahanan selama tidak lebih dari tiga tahun dan atau denda tidak lebih dari NT $ 3 juta (US $ 107.240), kata pemerintah kota.