Masih hangat diperbincangkan para netizen media sosial mengenai kasus TKI pemerkosaan yang merekam adegan saat diperkosa oleh majikannya dan diunggah di youtube. Indosuara membaca beberapa komentar para netizen di kolom pemberitaan kami dan menemukan ada tiga pandangan berbeda terhadap kasus tersebut.
Kelompok pertama setuju mengenai apa yang dilakukan TKI tersebut dengan merekam tindakan serangan seksual tersebut sebagai bukti untuk perlindungan diri dan mengunggahnya ke youtube dikarenakan tak mendapat respon agensi. Kelompok lainnya pun mengutuk tindakan tersebut karena menilai justru menjelekkan privacy TKI itu sendiri, karena youtube bukan tempat sewajarnya untuk mengunggah suatu bukti yang vulgar, meski kini rekaman tersebut telah dihapus dari youtube. Kelompok ini pun menuduh bahwa TKI tersebut tak serius dalam kasusnya, karena dengan sengaja merekam dan hanya mengatakan “bu yao” (tidak mau) saat diserang secara seksual, malah tidak melarikan diri ke kantor polisi maupun pergi meminta perlindungan apparat atau KDEI.
Kelompok ketiga pun, sebagian besar netizen bersikap netral dengan mengatakan bahwa kita tidak bisa memprediksi tindakan apa yang harus dilakukan jika mengalami hal seperti itu, dikarenakan kita tidak dalam posisinya, sehingga tak bisa menghujat. Klik berita sebelumnya di sini http://indosuara.com/is-news/berita-taiwan/taichung-tki-ini-bunuh-diri-setelah-diperkosa-majikan-agensi-tak-berkutik-saat-diberi-bukti-video-penyerangan-seksual-polisi-taiwan-selidiki-kasus-dugaan-perkosaan-tersebut/
Terlepas dari konflik antar sesama netizen mengenai pro dan kontra berita tersebut, Indosuara mendapat informasi secara eksklusif dari jurnalis CNA yang berada di Jakarta dalam wawancaranya bersama Agustin Subiantoro Deputi Penempatan dan Perlindungan BNP2TKI. Dalam wawancaranya kepada jurnalis CNA, Agustin menyesalkan adanya tindakan kejahatan tersebut terhadap TKI. Ia mengatakan seharusnya dalam kasus pemerkosaan ini, TKI yang sudah melapor ke agensi, tetapi agensi tidak merespon, silahkan untuk menyampaikan ke KDEI. Kemudian laporkan kepada kepolisian setempat dan kenakan hukuman bagi tersangka. Bagi agensi sendiri dikarenakan tak merespon keluhan TKI sehingga terjadi hal seperti ini, agensi tersebut harus dikenai sanksi bahkan ditutup, tak boleh melayani atau beroperasi kembali. Berdasarkan informasi dari jurnalis CNA, agensi yang tak merespon kasus pemerkosaan TKI tersebut bernama Golden Rich Co, Ltd.
Jika ada kasus, bagaimana caranya proses pengaduan ke BNP2TKI-KDEI?
Nomor-nomor BNP2TKI KDEI sudah tersebar lewat forum-forum organisasi dan Satgas KDEI. Kebanyakan yang menghubungi kami adalah rekan-rekan yang sudah melapor ke 1955, tetapi tidak mendapat solusi atau lambat ditangani. Biasanya rekan-rekan langsung telepon atau chat di whatsapp dulu. Sebelumnya, yang penting untuk diketahui saat mengadu adalah mempersiapkan data-data penting antara lain :
- Nama
2. No paspor
3. No Tlp Agensi
4. Keterangan masalah
Berikut media layanan yang bisa dihubungi :
- No HP 0966-148-669
2. Line : kadirajicom