Foto ilustrasi diambil dari Taiwan News.
Pada hari Sabtu kemarin (20/5) diberitakan bahwa ada salah satu pramugari China Airlines (CAL) ditahan oleh penyidik karena telah membawa obat terlarang ke Taiwan setelah tiba dalam penerbangan dari Amsterdam.
Pramugari tersebut ditemukan memiliki ganja dan ekstasi dalam jumlah kecil di kopernya dan telah diserahkan pada Biro Investigasi. Dia kemudian diserahkan ke pada Kantor Jaksa Distrik Taoyuan karena dicurigai telah melanggar Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika.
Seperti yang diberitakan Taiwan News, Biro Kepolisian tersebut mengatakan bahwa hal ini adalah kasus pertama anggota awak pesawat yang tertangkap membawa obat terlarang ke Taiwan.
Pihak CAL pun terkejut akan peristiwa ini dan mencoba mempelajari serta menghimbau awak pesawatnya bahwa hal seperti itu adalah tindakan ilegal dan akan bekerja sama secara erat dengan para penyidik. Jika tuduhan yang dikonfirmasi benar, maskapai penerbangan akan segera memecat pramugari tersebut.