Foto : Basir, ayah almarhum. Dok IS.
Jenazah Winoto Dwi Cahyono Buruh Migran Indonesia (BMI) Taiwan yang meninggal pada hari Selasa 28 Juni 2016 akibat serangan jantung, harus tertunda kepulangannya dikarenakan birokrasi. Baca berita meninggalnya TKI Taiwan di sini http://indosuara.com/is-news/berita-taiwan/akibat-terkena-serangan-jantung-bmi-taiwan-asal-banyuwangi-bekerja-di-pabrik-roti-taoyuan-meninggal-dunia-selasa-kemarin/
Birokrasi di Taiwan memerlukan surat-surat keterangan dari tempat asalnya di Dusun Rumping Rt 01 Rw 06 Desa Plampangrejo kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Propinsi Jawa Timur harus dilegalisir ke perwakilan pemerintah Taiwan di Indonesia, Taiwan Economic Trade Office (TETO) di Jakarta. Hal ini di sampaikan oleh Riyanto Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Unit Pelayanan Terpadu Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT P3TKI) Jawa Timur di Surabaya.
”Baru kali ini pihak berwenang di Taiwan meminta setiap dokumen harus diverifikasi dulu ke TETO. Biasanya tidak pernah dan inilah yang membuat proses pemulangan jenazah menjadi agak lama ditambah liburan hari raya kemarin,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Joko Sugeng Raharjo Kepala Bidang Penempatan tenaga kerja (Kabid Penta) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Banyuwangi.
Rumah orang tua almarhum.
”Kami akan membantu melengkapi berkas-berkas yang masih kurang seperti akte kelahiran dan terus berkoordinasi dengan UPTP3TKI Surabaya dan Pihak KDEI Taipei. Kami sudah koordinasi dengan PPTKIS yang memberangkatkannya untuk membantu pengurusan verifikasi dokumen ke TETO dan mereka menyanggupinya. Kami juga koordinasi dengan KAMI (Keluarga Migran Indonesia) Kabupaten Banyuwangi untuk mendampingi serta menjelaskan permasalahannya kepada keluarga karena organisasi tersebut yang lebih dekat dengan pihak keluarga dan dari awal sudah melakukan pendampingan pada keluarga Almarhum,” pungkasnya.
Hal ini pun menimbulkan kecemasan keluarga besarnya, baik Basir ayah kandungnya,Umiyati Istri Almarhum dan Winarti kakak kandungnya bersama keluarga lainnya.
”Kami terkejut saat mendapatkan kabar bahwa surat-surat dari desa harus diverifikasi ke TETO Jakarta. Selama bertahun-tahun melakukan pendampingan baru terjadi kali ini. Biasanya jenazah BMI resmi 1 minggu sudah bisa dipulangkan. Semoga pemerintah Indonesia bisa membantu pemerintah Taiwan. Kenapa sekarang seperti ini, ada apa kok sepertinya dipersulit,” tuturnya. Hal tersebut juga sama dikemukakan oleh keluarga.
”Kami Sekeluarga sangat berharap agar jenazah adik kami bisa segera dipulangkan dan dimakamkan dengan layak. Kami kira sebelum lebaran sudah bisa dipulangkan tapi ternyata masih belum ada kepastian hingga sekarang. Semua keluarga resah dan gelisah. Semoga pemerintah Indonesia di Taiwan yaitu KDEI dan Pemerintah di Indonesia bisa mencarikan solusi terbaik, karena adek kami statusnya legal, kenapa seperti dihambat. Di mana hak prioritas yang katanya didapatkan dari BMI legal yang bermasalah?” Ungkapnya dengan raut kesedihan dari purna BMI Taiwan ini. (ka)