Foto ilustrasi kapal ABK diambil dari Apple Daily.
Taiwan akan melanjutkan upayanya untuk memperbaiki kondisi nelayan migran atau Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di lautan di kapal Taiwan, kata salah satu pejabat Perikanan.
Meskipun Taiwan bukan anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Badan Perikanan akan mengadopsi Konvensi ILO dalam Konvensi Perikanan, yang akan mulai berlaku pada bulan November, ujar Ted Tsai (蔡 天 享), pejabat senior di lembaga Divisi Perikanan Laut.
Tsai mengatakan bahwa agensi diwajibkan untuk meminta semua perusahaan perikanan di Taiwan mengikuti ketentuan dalam konvensi ILO, yang menetapkan 10 jam istirahat dalam periode waktu 24 jam setelah bekerja di laut. Konvensi tersebut juga menetapkan usia minimum untuk pekerja adalah 16 tahun, dan memberikan panduan mengenai hal-hal lain seperti makanan dan waktu untuk pulang ke rumah.
Seperti yang diberitakan CNA, rencana mengadopsi konvensi ILO adalah bagian dari usaha pemerintah Taiwan untuk memperbaiki hak-hak nelayan migrant. Hal tersebut merupakan tanggapan terhadap seorang delegasi Filipina yang mengkritik Taiwan dan mengatakan bahwa Taiwan gagal untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi nelayan migran.
Sebagai tanggapannya, Tsai mengatakan bahwa pemerintah Taiwan menganggap serius masalah tersebut, dan dibuktikan dengan diperkenalkannya “Peraturan tentang Otorisasi dan Pengelolaan Tenaga Kerja Luar Negeri untuk Anggota Kru Asing,” yang mulai berlaku pada bulan Januari mendatang. Peraturan baru tersebut menetapkan upah minimum bulanan sebesar US $ 450 untuk nelayan di laut.
Pada hari Selasa, Huang Hung-yen (黃鴻燕), Wakil kepala Badan Perikanan, mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan upaya untuk menyediakan kontrak kerja perikanan tidak hanya dalam bahasa Mandarin tetapi juga dalam bahasa Vietnam, Indonesia dan Inggris, untuk membuat persyaratan kerja yang jelas bagi nelayan migran, yang kebanyakan berasal dari Vietnam, Indonesia dan Filipina.