Foto diambil dari ttps://fw.wda.gov.tw/wda-employer/
Sebuah langkah langkah baru yang disahkan Kementerian Tenaga Kerja mulai berlaku Bulan Januari ini di Taiwan.
Langkah baru tersebut termasuk kenaikan upah minimum, premi asuransi tenaga kerja yang lebih tinggi, dan perekrutan langsung pekerja migran melalui internet.
Mulai tanggal 1 Januari 2018, upah minimum minimum akan meningkat menjadi NT $ 22.000 (US $ 741) dari NT $ 21.009.
Sementara itu, diperkirakan 390.000 pekerja paruh waktu akan dapat memperoleh kenaikan NT $ 7 per jam karena upah minimum per jam telah disesuaikan menjadi NT $ 140 (US $ 4,72) dari NT $ 133.
Dengan upah minimum yang lebih tinggi, penyesuaian diharapkan terjadi pada asuransi tenaga kerja dan iuran atau pembayaran bulanan untuk dana pensiun tenaga kerja. Namun ada kenaikan polis asuransi tenaga kerja untuk sekitar 3 juta pekerja yang akan membayar sejumlah uang mulai dari NT $ 2 sampai NT $ 21 lebih setiap bulan untuk kenaikannya.
Sementara itu, para pengusaha atau majikan dapat mengajukan permohonan melalui internet untuk mempekerjakan pekerja migran di pabrik manufaktur, perikanan, dan pekerja rumah tangga dan perawat untuk rumah atau institusi.
Pusat Pelayanan Tenaga Kerja Direct Hiring di Taipei akan memberikan layanan satu atap kepada pengusaha atau majikan agar dapat mengecek proses dan hasil aplikasi setelah mempekerjakan pekerja migrant yang diminta.