Foto diambil dari CNA.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan baru yang mewajibkan majikan pekerja migran Indonesia harus membayar sebagian dari biaya penempatan pekerja, dan dijadwalkan mulai berlaku pada 15 Januari.
Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menyatakan menggelar jumpa pers pada hari Jumat ini untuk mengumumkan perpanjangan masa transisi, yang berarti tanggal pemberlakuan kebijakan biaya penempatan baru akan diundur.
Pada hari Rabu lalu, pemerintah Indonesia memberi tahu Taiwan tentang keputusannya untuk menunda pertemuan yang dijadwalkan pada hari Kamis untuk membahas masalah-masalah tentang biaya penyelesaian bagi pekerja migran Indonesia.
Pada bulan Juli, pemerintah Indonesia mengeluarkan “kebijakan pembebasan biaya penempatan,” yang menginginkan biaya penempatan untuk 10 jenis pekerjaan, termasuk pembantu rumah tangga, pekerja konstruksi dan pengasuh, yang mewajibkan majikan di luar negeri dan pemerintah daerah Indonesia membayar biaya tersebut.
Kebijakan baru ini berlaku di semua negara yang mempekerjakan pekerja migran Indonesia dan mendapat tentangan keras dari majikan Taiwan. Akibatnya, Kementerian Tenaga Kerja Taiwan dan Kementerian Luar Negeri Taiwan menggelar konferensi video pada Desember tahun lalu dengan pejabat Indonesia untuk membahas masalah tersebut.
Konferensi video kedua dijadwalkan pada hari Kamis tetapi kantor perwakilan Taiwan di Indonesia menerima pemberitahuan pada Rabu malam dari pemerintah Indonesia yang menunda pertemuan tersebut, menurut Hsueh Chien-chung (薛 鑑 忠), seorang kepala bagian di Badan Pengembangan Tenaga Kerja MOL.
Kementerian akan meminta kantor perwakilan Taiwan di Indonesia untuk membantu mengatur pertemuan lebih lanjut, kata Hsueh. Taiwan telah menangguhkan masuknya pekerja migran Indonesia karena tingginya tingkat infeksi COVID-19 di Indonesia, sementara negara Asia Tenggara itu juga telah mengarahkan pemerintah lokalnya untuk menangguhkan pengiriman pekerja migran ke Taiwan dan Jepang, kata Hsueh.
Sejauh mana kebijakan baru Indonesia akan berdampak pada pasar Taiwan bagi pekerja migran yang diterima tidak akan diketahui sampai Taiwan membuka kembali pintunya bagi pekerja migran Indonesia dan Indonesia mulai menerapkan kebijakan baru tersebut.
Selama konferensi video pertama mereka, Taiwan mengindikasikan bahwa mereka ingin Indonesia menunda implementasi kebijakan baru tersebut, kata Hsueh. Taiwan juga mempertimbangkan kemungkinan mendatangkan pekerja dari negara lain dan berencana mengadakan pertemuan antar kementerian yang akan dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara tersebut untuk membahas masalah itu.