Foto diambil dari Central News Agency.
Seorang pekerja migran perempuan dari Indonesia telah diselamatkan oleh polisi dan pemerintah Kota New Taipei City setelah dia disiksa oleh majikannya, ujar Departemen Tenaga Kerja New Taipei City melaporkan kepada media.
Seperti yang dilaporkan dari Central News Agency (CNA), PMI tersebut dilarang meninggalkan rumah majikannya di Distrik Banqiao selama beberapa bulan.
Menurut penyelidikan, majikan juga memotong gajinya selama beberapa bulan, karena sebagai pekerja, kinerjanya tidak bagus. Dia juga mengalami kekerasan fisik seperti ditampar wajahnya dan hanya diberi sisa makanan oleh majikannya yang bermarga Lin.
Pekerja, yang dipekerjakan sebagai pengasuh untuk anggota keluarga lanjut usia yang sakit dari majikan, akhirnya diselamatkan pada tanggal 11 Januari lalu ketika seorang inspektur dari Departemen Tenaga Kerja melakukan kunjungan mendadak ke tempat pekerja setelah dia menelepon saluran pengaduan dan mengeluh mengenai kondisinya.
Selama kunjungan, pekerja migran tersebut berlari dengan cepat dari lantai dua ke lantai dasar, dan menunjukkan kertas toilet yang bernoda darah. PMI tersebut juga menyimpan buku harian di mana ia menuliskan catatan perawatannya.
Inspektur tersebut mencoba membawa pekerja itu menjauh dari rumah dan menempatkannya di tempat penampungan, tetapi upaya itu dihalangi oleh majikan selama sekitar dua jam hingga polisi turun tangan.
Departemen Tenaga Kerja mengatakan bahwa sebelum upaya penyelamatan pekerja, inspektur tersebut telah berusaha mengunjunginya beberapa kali, tetapi majikan menggunakan berbagai alasan untuk mencegah pengawas melihatnya.
Sebagai balasan, majikan mengeluh kepada departemen bahwa inspektur tidak memiliki sopan santun saat bertugas dan menuduh inspektur memasuki kediaman tanpa izin.
Saat ini, Departemen Tenaga Kerja Pemerintah Kota New Taipei City hanya memiliki 41 inspektur untuk mengawasi hampir 100.000 pekerja migran, dan hal tersebut menciptakan tekanan luar biasa dan beban kerja yang berat.