Foto ilustrasi diambil dari Pixabay/CNA.
Seorang pekerja migran asal Indonesia yang ditangkap oleh pihak berwenang setelah melebihi batas izin visa kerjanya dan telah menerima perawatan medis setelah didiagnosis terjangkit penyakit peradangan otak. Ia sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Nantou.
Pekerja migrant yang bernama Dedi Putra dikirim ke Rumah Sakit Nantou sekitar bulan Maret, karena didiagnosis sakit peradangan otak, kata Chang Chia-wei (张嘉 为), Dokter Kepala Bagian neurologi rumah sakit tersebut. Menurut laporan CNA, Dedi telah berada di rumah sakit selama kurang lebih satu jam untuk mendapatkan pemeriksaan.
CNA juga meliris laporan dari media lokal di Indonesia yaitu Tribunnews dimana dikabarkan Dedi, 26, telah memperpanjang visanya namun tetap ditahan di Nantou oleh Badan Imigrasi Nasional menjelang akhir tahun 2017.
Selama penahanannya, Dedi terus-menerus bersikap agresif dan berulang kali melepas celananya. Kemudian dia dipindahkan ke rumah sakit jiwa. Namun kondisinya tidak membaik dan dia berhenti makan dan minum. Dia kemudian dirawat di Rumah Sakit Nantou.
Penyakit yang dikenal sebagai Encephalitis reseptor anti-NMDA memiliki kemampuan untuk berkembang dengan cepat dan gejalanya yang meliputi pusing atau sakit kepala, lemah dan gejala mirip flu lainnya, yang kemudian diikuti oleh epilepsi, gejala mental, dan perilaku aneh lainnya, kata Chang. Stadium yang parah dari penyakit ini bahkan dapat menyebabkan kegagalan pernafasan.
Menurut situs web Anti NMDA Receptor Encephalitis Foundation Inc., penyakit ini tidak menular dan terjadi ketika otak diserang oleh antibody yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh sendiri.