Sumber jpnn.com
Pemerintah memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Eko Wahyu Saputro (22) dari Taiwan. Pria itu menderita radang selaput otak. Eko sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Taiwan selama lima bulan.
Setelah stabil, warga Kampung Suka Mamur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu diizinkan pulang ke Indonesia meski dalam kondisi koma.
Eko tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat China Airlines. Disambut perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak keluarga.
“Selanjutnya, Eko harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati,” kata Oscar Abdurachman, perwakilan dari Direktorat Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker.
Rifni Malik, ibunda Eko, mengaku sangat bersyukur karena anaknya bisa kembali ke tanah air. Terima kasih tidak terhingga disampaikan nya kepada semua pihak yang telah membantu.
Sebelumnya, Suyitno, ayah Eko, mengirim pesan kepada Menaker Hanif Dhakiri melalui WhatsApp. Meminta Hanif menfasilitasi kepulangan Eko. Sebagai buruh tani, Suyanto mengaku tak mampu memulangkan anaknya.
Kemenaker berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan.
Menurut Oscar, selain instruksi menteri, pihaknya juga menerima Brafax KDEI Nomor 08132/TK/KDEI/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017 yang ditandatangani Kepala KDEI Taipe Robert J. Bintaryo tentang rencana pemulangan Eko.
Direktur PT Pandu Abdi Pertiwi, Erika sebagai Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) menyebutkan, Eko mendapatkan asuransi dari Asuransi Mitra TKI dan biaya kepulangan ditangani oleh PPTKIS dan agensi di Taiwan.