Foto ilustrasi diambil dari Apple Daily.
Seorang warga bernama Tang Shu, menuliskan keluhannya pada media lokal setempat mengenai kebijakan bantuan pemerintah untuk menyediakan tenaga perawat ternyata tidak seperti yang diharapkan.
Keluarga yang mempunyai orang tua berusia 90 tahun ini, mempunyai pekerja pengasuh orang tua atau care taker asal Indonesia yang telah bekerja pada keluarganya selama 6 tahun. Pekerja migran tersebut mengajukan cuti untuk pulang ke Indonesia selama beberapa minggu.
Keluarga tersebut pun mengajukan bantuan kepada pemerintah untuk meminta diberikan pelayanan care taker atau pengasuh orang tua sementara selama TKI-nya pulang cuti. Akan tetapi pelayanan pemerintah tersebut dinilainya mengecewakan. Badan pelayanan pemerintah tersebut menolak untuk memberikan bantuan dengan alasan TKI-nya pulang cuti tidak sampai 31 hari. Menurut peraturan, bagi majikan yang bisa diberikan bantuan permintaan layanan pengajuan pengasuh orang tua sementara adalah mereka yang ditinggal pengasuhnya lebih dari 31 hari.
Seperti yang dilaporkan Apple Daily, keluarga tersebut memprotes peraturan itu. Mereka mengatakan bahwa keluarganya tidak ada waktu untuk mengurus atau merawat orang tua karena kesibukan masing-masing. Sedangkan pemerintah menawarkan pelayanan tersebut, tetapi sayangnya hanya dibatasi dengan ketentuan selama minimal 31 hari.
Padahal, orang tuanya memerlukan jasa perawatan penjagaan. Keluarga tersebut menilai bahwa hendaknya pemerintah menyediakan jasa tanpa dibatasi waktu, mengingat keperluan menjaga orang tua di Taiwan itu sangat penting, tidak peduli satu atau dua hari, mereka sangat membutuhkannya, jadi alangkah lebih baik tidak dibatasi waktu.