Foto diambil dari CNA.
Majikan wajib memberikan masker bedah kepada pekerja migran di Taiwan yang pekerjaannya sebagai pengasuh dimana harus melakukan kunjungan ke rumah sakit atau lembaga medis lainnya.
Karena coronavirus yang berasal dari China terus menyebar, majikan harus memastikan keselamatan dan kesehatan karyawan asing mereka. Mereka tidak hanya harus memberikan masker bedah kepada mereka yang bekerja sebagai penjaga, tetapi mereka juga diharuskan untuk mendidik mereka tentang peraturan kesehatan dan terus memberi mereka informasi tentang perkembangan epidemi, kata Kementerian Tenaga Kerja (MOL).
Jika ada majikan yang melanggar, akan dikenakan denda antara NT $ 60.000 (US $ 1.981) hingga NT $ 300.000, risiko pembatalan izin perekrutan, dan menghadapi larangan dua tahun untuk izin mempekerjakan pekerja asing.
Selain itu, informasi terbaru mengenai wabah virus sekarang tersedia di situs web yang didedikasikan untuk melindungi hak-hak pekerja migran di Taiwan. Dioperasikan oleh Badan Pengembangan Tenaga Kerja, situs web ini menyediakan informasi yang relevan dalam bahasa Mandarin, Inggris, Indonesia, Vietnam, dan Thailand.
Untuk mengurangi kemungkinan tertular virus, pekerja asing disarankan untuk mematuhi praktik higienis, termasuk mengenakan masker bedah, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kontak dengan satwa liar dan burung serta mengurangi kunjungan ke tempat-tempat ramai.
Hubungi hotline tenaga kerja 1955 atau hotline pencegahan penyakit 1922 untuk informasi lebih lanjut.