Foto akun polisi yang menipu Yuni. Diduga foto tersebut juga sempat digunakan untuk penipuan online dengan modus yang sama. Hingga kini masih belum diketahui siapa pemilik asli foto tersebut.
Kasus penipuan kembali terjadi dialami oleh seorang TKW yang bekerja di Yunlin. TKW asal Cilacap ini sebut saja namanya Yuni (nama samaran). Saat menghubungi Indosuara, Yuni menuturkan bahwa dirinya sudah tertipu sebanyak 5 kali dari media sosial facebook.
Penipuan pertama yaitu seorang yang mengaku ustad pada 2 tahun lalu. Ia mengaku bahwa membutuhkan uang untuk mengembangkan pondoknya. Yuni pun tak segan memberikan uang sebesar Rp 1 juta untuknya. Namun setelah itu, sang ustad tersebut tak bisa dihubungi lagi.
Penipuan kedua pun ia alami dengan anggota polisi yang berkenalan dengannya di facebook. Lagi-lagi polisi tersebut juga menipunya dengan dalih meminta uang pinjaman sebagai alasan jika ibunya sakit. Namun setelah uang tersebut dikirim, Yuni pun diblokir dari facebook sang polisi dan sejak saat itu tidak bisa dihubungi lagi.
Penipuan ketiga terjadi tahun lalu, seorang yang mengaku anggota ABRI atau TNI datang ke kehidupan Yuni sebagai TTM (teman tapi mesra). Hal yang sama juga terjadi, Yuni tertipu lagi. Kali ini sang TNI gadungan tersebut memintanya untuk mengirimkan sejumlah uang guna keperluan kenaikan pangkatnya. TNI gadungan tersebut mengaku jika ia akan naik pangkat, namun harus membayar sejumlah uang yang ia tak punya. Dikarenakan godaan dari sang TNI yang menjanjikan pernikahan, akhirnya Yuni luluh mentrasferkan sebagian uang hasil gajinya di Taiwan.
Penipuan keempat pun di tahun yang sama, Yuni tertipu dengan seorang pengacara bernama Teguh Sugianto. Pengacara tersebut memberi iming-iming bahwa ia bisa mengembalikan uang Yuni yang pernah ditipu oleh pacar onlinenya dulu. Yuni pun membeberkan seluruh informasi seperti akun facebook pacar penipunya dan sejumlah nomor telepon dengan harapan agar pengacaranya bisa membantu. Namun, lagi-lagi sang pengacara minta uang administrasi dikirim dulu untuk memperlancar kasusnya. Pengacara tersebut juga memberikan informasi palsu bahwa uang yang telah diambil dari pacar onlinenya sudah diambil semua oleh sang pengacara dan siap untuk dikembalikan ke tangan Yuni. Namun pengacara tersebut meminta uang administrasi. Setelah itu, ia menjanjikan dalam waktu 15 menit, semua uang milik Yuni akan kembali ditransfer ke rekeningnya. Dengan senang hati Yuni pun mengirimkannya. Namun setelah lebih dari 15 menit, uang yang dijanjikan pun tak masuk ke rekeningnya. Pengacara tersebut juga tak bisa dihubungi. Lagi-lagi FB Yuni diblok.
Penipuan kelima pun baru-baru ini dialami oleh Yuni. Ia berkenalan di facebook dengan seorang pria yang katanya bekerja di Pertamina. Lelaki ini kerap menghubungi Yuni di telepon genggamnya. Bahkan lelaki tersebut mengenalkan Yuni dengan ayah angkat yang merawatnya. Yuni terenyuh dengan kisah hidup lelaki tersebut yang mengaku jika ia seorang yatim piatu sejak kecil dan dibesarkan oleh ayah angkatnya. Dan kini masih memiliki 14 anak-anak yatim piatu yang dirawat oleh ayah angkatnya dan lelaki tersebut. Ayah angkatnya pun juga pernah berpesan pada Yuni bahwa seusai ia tak lagi jadi TKI, ia bisa menikah dengan anaknya dan tinggal di rumahnya dan merawat anak-anak yatim piatu tersebut.
Lelaki tersebut pernah suatu hari menghubungi Yuni meminta pinjaman uang sebesar Rp 25 juta untuk biaya naik pangkat sebagai pejabat Pertamina dan mengurus kepindahan dari Makasar ke Cirebon. Yuni pun mentransfer uang tersebut.
Tak hanya itu, suatu hari, ayah angkat lelaki tersebut menghubungi Yuni dan mengatakan jika anaknya itu mengalami kecelakaan dan sedang dalam keadaan koma di rumah sakit. Ayahnya meminta uang pinjaman dari Yuni sebesar Rp 24 juta untuk mengobati anaknya. Yuni yang kala itu tak punya uang pun harus rela meminjam uang dari teman-temannya. Terakhir kali Yuni transfer adalah akhir bulan Juli 2016 ini.
Namun ketika semua uang sudah ditransfer, facebooknya diblokir oleh lelaki tersebut. Lelaki dan ayah angkatnya itu tiba-tiba menghilang tak bisa dihubungi lagi. Saat Yuni menyerahkan alamat lelaki tersebut kepada Indosuara, kami mencoba mengecek kebenaran alamat tersebut. Namun alamat yang berada di Blora, Jawa Tengah tersebut ternyata palsu.
Dari semua teman kencan onlinenya, Yuni ditawari untuk dinikahi setelah tidak lagi bekerja sebagai TKI. Yuni yang sudah menjanda lama dan mempunyai anak 1 ini merasa senang karena ia berpikir akhirnya menemukan jodoh kembali. Sayangnya, semua itu ternyata penipuan dunia maya. Kini Yuni harus menanggung utang-utangnya sebesar Rp 15 juta. Ia pun sudah tak punya uang lagi untuk kembali ke tanah air pada Oktober mendatang dikarenakan semua uangnya sudah ludes diambil oleh si penipu.