Foto ilustras paspor diambi dari Tribunnews.
Pekerja migran yang mendaftarkan perubahan informasi pada National Immigration Agency (NIA) atau Badan Imigrasi Nasional Taiwan saat mereka mendapatkan paspor baru, tidak lagi diperlukan untuk juga melaporkan informasi itu kepada Kementerian Tenaga Kerja atau Ministry of Labor (MOL).
Dalam pemberitaan yang dilaporkan CNA, MOL mengatakan bahwa dalam upaya menyederhanakan prosedur untuk mempekerjakan pekerja migran, ia telah menghapus persyaratan tersebut dengan segera dan malah telah membangun hubungan basis data secara langsung dengan NIA.
Maka secara otomatis MOL akan dapat memperbarui informasi paspor untuk pekerja migran, yang telah memperbaharui data paspor baru pada Badan Imigrasi setempat. Chiu Yue-yun (邱月雲), Kepala Badan Pengembangan Tenaga Kerja MOL mengatakan bahwa pada tahun 2017, sekitar 88 persen majikan dari pekerja migran mendaftarkan perubahan data paspor dengan NIA dan MOL. Ke depannya, jumlah rata-rata perubahan data tersebut per tahun diperkirakan sekitar 65.000, menurut analisa kementerian tenaga kerja.