Foto diambil dari CNA.
Badan Pengembangan Tenaga Kerja Taiwan (WDA) di bawah Kementerian Tenaga Kerja (MOL) memperingatkan para agensi tenaga kerja bahwa meminta biaya penempatan dari pekerja migran akan dikenai denda berat dan hukuman.
Agen tenaga kerja yang meminta biaya penempatan atau yang disebut “biaya pembelian pekerjaan” dari pekerja migran akan didenda 10-20 kali lipat dari pembayaran ilegal yang mereka kumpulkan. Selain itu juga dikenakan penangguhan izin operasi hingga satu tahun dan tidak diizinkan untuk memperpanjang kontrak kerja mereka, bahkan mencabut izin operasi.
Para agensi hanya diperbolehkan memungut biaya pendaftaran dan pengenalan dari majikan, yang jumlahnya tidak dapat melebihi jumlah gaji bulan pertama pekerja migran, kata WDA.
Sementara itu, pekerja migran diminta untuk menghubungi departemen tenaga kerja pemerintah daerah setempat, atau hotline telepon gratis pekerja asing 1955 jika mereka diminta membayar biaya penempatan, kata WDA.
Untuk pekerja migran yang mengajukan laporan, departemen akan menyetujui majikan dan perubahan pekerjaan untuk membantu mereka, kata WDA. Hsueh Chien-chung (薛 鑑 忠), mengatakan kepada CNA sebuah LSM di Hsinchu telah menerima 30-40 keluhan tentang agensi yang meminta biaya penempatan.
Menurut statistik MOL pada akhir Februari, ada total 719.487 pekerja migran di Taiwan, di mana 279.412 berasal dari Indonesia, 221.913 berasal dari Vietnam, 159.011 dari Filipina, dan 59.145 dari Thailand.