Foto diambil dari CNA.
Para majikan di Taiwan didesak untuk membantu para pekerja migrant agar mereka bisa diizinkan pada hari Minggu untuk merayakan Idul Fitri. Departemen Tenaga Kerja Taiwan mengeluarkan pengumuman pada seluruh majikan yang mempekerjakan TKI agar memberikan izin bagi pekerja muslim untuk menyelenggarakan Idul Fitri, menandai akhir Ramadhan pada 25 Juni mendatang.
Dalam laporan yang diumumkan oleh CNA, dituliskan bahwa Idul Fitri adalah hari libur penting bagi umat Islam, seperti Tahun Baru Imlek di komunitas berbahasa Cina, dan itu adalah perayaan damai dan sukacita setelah Ramadan, di mana umat Islam menjauhkan diri dari makanan dan minuman di siang hari sementara sambil terus melakukan tugas.
Kementerian Tenaga Kerja juga mengumumkan bahwa momen Idul Fitri adalah sangat penting bagi para pekerja migrant yang beragama muslim dan majikan harus menghormati keyakinan agama pekerja asing mereka sehingga menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pekerja dan majikan, kata Kementerian Tenaga Kerja.
Pemerintah Kota Taipei akan mengadakan perayaan Idul Fitri di Taipei Travel Plaza dekat Taipei Main Station pada tanggal 25 Juni. Menurut data dari Kementerian Tenaga Kerja, Taiwan adalah rumah bagi sebanyak 252.000 pekerja Indonesia, 85 persen di antaranya beragama muslim.