Foto pekerja migran Indonesia mengikuti demo bersama perwakilan pekerja migran dari negara lainnya di Taipei. Foto istimewa.
Semangat untuk mendapatkan hak-hak buruh yang lebih baik membuat para pekerja migran dari 4 negara tak gentar menyuarakan tuntutannya meski cuaca dingin dan hujan lebat mengiringi tak kurang dari 1000 pekerja migran.
Setelah satu tahun lalu pekerja migran di Taiwan melakukan unjuk-rasa besar-besaran menuntut hak-hak pekerja migran, dan telah berhasil memembuat kebijakan pemerintah Taiwan berpihak kepada TKA, salah satunya adalah disahkan dan diberlakukannya undang-undang bagi pekerja migran yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya tidak harus pulang ke negara masing-masing serta menekan biaya perpanjangan kontrak kerja yang hanya menjadi NT$1150.
Dalam tuntutan demonstrasi kali ini para pekerja migran mengajukan 5 tuntutan sebagai berikut:
- Pekerja nonformal (PRT) harus dilindungi oleh oleh UU Perburuhan
- Hapus sistem ke-Agen-an, berlakukan sistem penempatan pemerintah ke pemerintah
- Pekerja migran bebas untuk pindah majikan
- Hapus batasan masa kerja di Taiwan
- Meskipun bukan warga negara lokal harus punya hak untuk ikut memutuskan kebijakan
Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 11.30 dari Aula Taipei Main Station telah berkumpul sejak pagi dari berbagai oranisasi masing-masing negara, kemudian melalukan long march menuju kantor Kementrian Tenaga Kerja (MOL) sambil menyerukan yel-yel dengan bahasa masing-masing pengunjuk rasa.
Unjuk rasa ini juga dimotori oleh MENT Taiwan dan didukung oleh para pekerja migrant asal 4 negara yaitu Indonesia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
Usai berkumpul dan menyampaikan orasinya di depan kantor Kementrian Ketenaga Kerja (MOL) para pengunjuk rasa melanjutkan long march menuju Istana Presiden. Unjuk rasa hingga pukul 16.00 dan masing-masing peserta membubarkan diri.
“Harapan saya setelah tahun lalu berhasil membuat diberlakukannya peraturan perpanjangan kontrak kerja tidak harus pulang, kali ini saya mewakili organisasi Pantura kembali ikut berunjuk-rasa agar diberlakukan peraturan PRT mendapat hak libur, dihapusnya system ke-agen-an, dan beberapa tuntutan lain. Semoga berhasil,” Ujar Suma, salah satu pengunjuk-rasa sekaligus humas organisasi Pantura. (rf)