Foto diambil dari CNA.
Kabinet pada hari Senin lalu mengumumkan program peningkatan upah minimum telah disetujui dalam rapat yang diadakan oleh Kementerian Tenaga Kerja awal bulan ini dengan peserta dari berbagai perwakilan serikat buruh dan kelompok bisnis.
Dalam program ini, penyesuaian upah minimum per jam akan dilaksanakan mulai 1 Oktober, akan meningkat menjadi NT $ 126 (US $ 4.01) per jam semula NT $ 120 akan naik lagi Januari mendatang menjadi NT $ 133.
Sementara itu, upah bulanan minimum akan meningkat dari NT $ 20,008 menjadi NT $ 21,009 mulai 1 Januari 2017 mendatang atau meningkat sekitar 5 persen. Kenaikan tersebut berlaku bagi tenaga kerja formal.
Departemen Tenaga Kerja memperkirakan bahwa kenaikan upah minimum per jam akan menguntungkan sekitar 390.000 pekerja, sementara kenaikan upah minimum bulanan akan menguntungkan sekitar 1,25 juta karyawan lokal dan 370.000 pekerja asing.