Foto ilustrasi diambil dari deccanchronicle.com.
Tenaga kerja wanita (TKW) Sopiah Binti Carlim (40 tahun) asal Kabupaten Karawang meninggal dunia setelah dianiaya oleh pacarnya yang juga seorang tenaga kerja Indonesi (TKI) asal Cilacap, Jawa Tengah. Jenazah korban sudah dipulangkan ke tanah kelahirannya di Desa Sumur Gede, Kecamatan Cilamaya, Karawang Jawa Barat.
Kedatangan jenazah almarhumah Sopiah pada Selasa (21/3) sekitar pukul 20.30 WIB disambut kesedihan olah keluarga dan tetangga korban. Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, kasus penganiayaan yang menimpa TKW kini telah ditangani Kepolisian Yilan, Taiwan.
Tersangka pelaku pembunuhan alias pacar korban yaitu Jaryanto, TKI asal Cilacap juga sudah ditangkap polisi setempat. Ihwal motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban adalah dilatarbelakangi hubungan asmara. Status pelaku dan korban di Taiwan sebagai “kaburan” atau tenaga kerja asing yang telah habis masa izin tinggalnya di Taiwan.
“Keduanya berencana akan pulang ke Indonesia karena berstatus tenaga kerja ilegal. Namun sebelum mereka pulang terlibat perselisihan yang berujung penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus sebagaimana diberitakan Republika.co.id Rabu, 22 Maret 2017.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Yilan, Taiwan, kata Yusri, korban mengalami luka di bagian belakang kepala. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda keras. Laporan tentang kematian korban juga sudah disampaikan secara resmi oleh pihak Kepolisian Yilan kepada keluarga korban melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei. (OL)