Foto diambil dari CNA.
Seorang pekerja migran Indonesia yang menikam dan membunuh sesama pekerja migran dari Indonesia dalam perkelahian mabuk yang terjadi di Taichung Desember lalu akhirnya didakwa melakukan pembunuhan yang diputuskan oleh jaksa secara resmi pada Selasa kemarin (21/5).
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Taichung, insiden tersebut terjadi di tepi jalan pada malam 25 Desember di daerah Lishan, Distrik Heping, Taichung.
Rekaman kamera CCTV menunjukkan dua pekerja migran Indonesia minum dengan beberapa rekannya, ketika terjadi pertengkaran, sehingga menyebabkan perselisihan di mana terdakwa yang diidentifikasi hanya dengan nama Vicky, menikam seorang pekerja migran bernama Ramadhan di belakang kepala dengan sebilah pisau.
Pekerja lain memanggil ambulans, tetapi Ramadhan meninggal karena kehilangan banyak darah dalam perjalanan ke rumah sakit.
Vicky segera melarikan diri dari tempat kejadian, tetapi para penyelidik menangkapnya lebih dari seminggu kemudian pada 4 Januari yang saat itu bersembunyi di pelabuhan perikanan di Budai Chiayi, dimana ia berniat meninggalkan Taiwan secara ilegal.
Warga Indonesia berusia 28 tahun itu mengakui kepada jaksa penuntut bahwa ia menikam korban karena marah setelah dituduh mencuri skuternya.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan di tempat kejadian dan laporan saksi mata, jaksa Taichung pada hari Selasa menuntut Vicky secara resmi dengan tuduhan pembunuhan.