Seorang perawat rumah tangga asal Indonesia baru menjajaki Taiwan dan bekerja di rumah seorang lansia di Taipei selama 4 bulan. Ia mengeluhkan kondisi kerjanya yang tidak bisa berdamai dengan majikan. Ia mengatakan bahwa majikannya super rewel, cerewet dan jahat. Setelah diusut, ternyata si perawat lansia tersebut masih belum bisa berkomunikasi dengan baik bersama sang majikan. Ia pun meminta ganti majikan segera pada agensinya. Jelas saja sang agensi tidak akan mengabulkan permintaannya yang tidak sesuai dengan syarat ganti majikan.
KDEI Taipei, perwakilan pemerintah Indonesia di Taiwan Bidang Tenaga Kerja menuliskan persyaratan ganti majikan dalam website resminya. Syarat mutlak jika ingin ganti majikan adalah jika Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengalami hal-hal berikut ini;
- Orang tua yang dirawat telah sehat kembali atau meninggal dunia sehingga tidak membutuhkan tenaga perawat
- Majikan tidak mampu membayar gaji Tenaga Kerja Asing (bangkrut) atau pindah ke luar negeri;
- PMI mendapat perlakuan yang tidak baik seperti : dipukul, pelecehan seksual, dipekerjakan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja.
Jika PMI menemukan salah satu alasan tersebut, ia bisa mengajukan persyaratan pindah majikan. Namun proses waktu untuk pindah majikan paling lama 2 bulan, terhitung dari saat dokumen permohonan pindah majikan diajukan oleh agensi. Proses pindah majikan tidak dipungut biaya, dan selama proses tersebut, agensi berhak menampung pekerja di tempatnya. Waktu menunggu pindah majikan tidak terhitung sebagai waktu tinggal di Taiwan.
Jadi jika PMI menginginkan pindah majikan karena alasan yang tidak disebutkan di atas, seperti hanya karena majikan jahat atau cerewet (tanpa menunjukkan bukti kekerasan fisik), maka proses pindah majikan tidak dapat diajukan. Masalah kerja hal-hal sepele seperti, majikan cerewet, rewel dan kondisi kerja tidak nyaman bukanlah alasan untuk pindah majikan. Solusinya, bicarakan hal tersebut pada agensi untuk membantu mengkomunikasikan dengan majikan.
Bila agensi tidak bisa membantu, silahkan menghubungi 1955 pengaduan Taiwan atau KDEI Taipei. Bekerja di luar negeri memang memerlukan mental yang kuat dan motivasi yang tinggi. Tak hanya itu, pengetahuan dan kemampuan bahasa setempat mengambil peran penting dalam menentukan keberhasilan kerja.