Polisi wilayah Beidou pun dikerahkan di sekitar toko tersebut, sementara beberapa petugas berpakaian preman yang menyamar sebagai konsumen mengunjungi toko. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan identitas pada 20 orang asing di toko tersebut.
Setelah penyelidikan, polisi menangkap enam orang Indonesia di antaranya perempuan berusia antara 40 dan 50 tahun, karena diduga melarikan diri dari pekerjaan mereka, termasuk salah satunya yang telah melarikan diri dari majikannya tiga tahun lalu.
Enam dari wanita tersebut telah bekerja di Taiwan sebagai care taker, kemudian melarikan diri dari pekerjaannya.